8 Kategori Guru Honorer ini Bisa Ikut PPPK 2022 Tanpa Tes

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut ini merupakan batas usia pensiun PNS dan PPPK.

Batas Usia Pensiun

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

  1. 58 tahun bagi pejabat administrasi.
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

  1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional kategori keterampilan.
  2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
  3. 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

 

Setelah menegtahui batasan usia pensiun PNS dan PPPK, selanjutnya yakni persyaratan pelamar jabatan fungsional seleksi PPPK.

Persyaratan Pelemar Jabatan Fungsional Seleksi PPPK

  1. Pelamar bekerja paling singkat 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terapil dan ahli pertama.
  2. Pelamar bekerja paling singkat 5 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyedia, ahli muda dan ahli madya.
  3. Menyerahkan surat persyaratan pengalaman yang ditandatangani oleh pimpinan pejabat tinggi pratama (Instansi Pemerintah) atau Kepala Divisi Sumber Daya Manusia untuk perusahaan swasta.
  4. Sertifikat Kompetensi Teknis Tambahan.

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya merupakan dokumen…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis