Apakah guru yang sudah masuk Dapodik akan tetapi belum sampai tiga tahun bisa mengikuti seleksi PPPK?
Berikut merupakan pembagian kategori atau urutan prioritas pelamar seleksi penerimaan PPPK 2022.
Prioritas Penerimaan PPPK 2022
Prioritas I
- Tenaga Honorer Kategori (THK II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.
- Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.
- Guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021.
Prioritas II
Seluruh THK II yang tidak ada hubungannya dengan seleksi PPPK 2021.
Prioritas III
Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.
Pelamar Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan.
- Pelamar yang terdaftar di data Pokok Pendidikan.
Setelah mengetahui kategori prioritas penerimaan PPPK 2022, berikut ini merupakan batas usia saat melamar PNS dan PPPK.
Batas Usia Pelamar
PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Usia Minimal 18 Tahun.
- Usia Maksimal 35 Tahun.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- Usia minimal 20 tahun.
- Usia maksimal 1 tahun sebelum batas tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya