77 Tahun Merdeka, Guru Honorer Masih Terjajah Mending Jadi Napi Dapat Perlakuan Khusus

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di hari peringatan Kemerdekan Republik Indonesia yang ke-77, pemerintah mendapat kritik pedas dari pengurus Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi untuk daerah Sulawesi Selatan, Faizal Bilal Rizkilah. Menurutnya setelah sekian tahun Indonesia merdeka, guru honorer khususnya K2 masih belum bisa merasakan merdeka, masih terjajah.

Lebih jauh, ia merasakan para guru yang sudah mengabdi secara total untuk negeri ini tidak mendapatkan perlakukan khusus di hari perayaan kemerdekaan. Hal tersebut masih kalah jika dibandingkan dengan perlakuan yang diberikan kepada narapidana.

Seperti yang diketahui bahwa setiap hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, banyak narapidana yang mendapatkan keringanan atau potongan hukuman (remisi). Itu membuktikan adanya perlakuan istimewa kepada narapidana di hari-hari spesial. Sayangnya, hadiah seperti itu tidak pernah diberikan oleh pemerintah untuk para guru honorer yang selama ini sudah mendidik generasi masa depan.

Mengutip dari JPNN.com, Faizal mengatakan bahwa masih banyak guru honorer yang nasibnya tidak jelas. Terdapat 300 ribuan guru K2 yang mengharapkan belas kasih pemerintah agar diberikan perhatian. Diibaratkan nasib guru tersebut mati segan, hidup tak mau.

Dikatakan juga bahwa kesejahteraan para guru honorer ini bagai di ujung tanduk. Sebab setelah sekian tahun mengabdi untuk negeri tidak pernah mendapatkan imbalan yang setimpal. Sehingga hal demikian dapat diumpamakan hidup yang menderita di zaman penjajahan.

“Honorer K2 belum mendapatkan dan merasakan kemerdekaan itu,” ucap Faizal.

Jika Indonesia bisa dikatakan merdeka, maka nasib guru honorer K2 tersebut harus diperjuangkan sehingga dapat merasakan makna kemerdekaan yang sebenarnya. Tuntutan mereka hanya satu, yaitu diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tanpa tes. Sehingga dengan status tersebut kesejahteraan mereka akan lebih terjamin.

Para guru honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun dinilai sudah selayaknya mendapatkan pengangkatan sebagai PNS tanpa tes. Tapi sayangnya, hal tersebut seolah hanya mimpi belaka. Sebab dari sisi pemerintah menganggap bahwa mengangkat ASN tanpa melalui jalur tes untuk guru honorer K2 adalah pelanggaran UU ASN.

Halaman Selanjutnya

Ironisnya, saat ini pemerintah justru memberikan kelonggaran…

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis