7 Kategori Pegawai Non ASN Yang Yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Tenaga Non ASN. Bagaimana Nasibnya?

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Kategori Tenaga Non ASN Yang Tidak Bisa Mengikuti Pendataan

Pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022 terdapat ketentuan yang non ASN yang tidak termasuk dalam pendataan atau tidak dapat Ikut, yaitu sebagai berikut :

  1. Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)
  2. Petugas kebersihanan
  3. Pengemudi,
  4. Satuan pengamanan,
  5. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
  6. Pegawai SK diatas 31 Desember 2021 dan/atau
  7. Tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Diketahui bahwa nantinya di instansi Pemerintah hanya akan ada dua pegawai, yaitu PNS dan PPPK. Ada juga yang dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing yang mekanismenya menggunakan pelayanan dari segi jasa.

21 Data Penting Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022

Terdapat 21 penting yang perlu diketahui oleh guru honorer pada pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah Tahun 2022 antara lain sebagai berikut :

  1. NIK THK 2,
  2. Nomor KK THK 2, 
  3. Nomor peserta THK 2 yang dimiliki pada tahun 2013,
  4. Status THK 2,
  5. Serta nama lengkap tanpa gelar.
  6. Kode lokasi tempat lahir
  7. Nama lokasi tempat lahir
  8. Tanggal lahir
  9. Jenis kelamin
  10. Kode pendidikan terakhir THK 2
  11. Nama pendidikan terakhir THK 2
  12. Nomor ijazah pendidikan terakhir THK 2
  13. Nama sekolah terakhir THK 2
  14. Tanggal kelulusan pendidikan terakhir THK 2.
  15. Kode jabatan terakhir
  16. Nama jabatan terakhir
  17. Nomor SK jabatan terakhir
  18. Tanggal tanda tangan pada SK jabatan terakhir
  19. Tanggal awal kerja
  20. Tanggal akhir kerja,
  21. Unit kerja penempatan THK 2

Demikian artikel mengenai 7 Kategori Pegawai Non ASN Yang Yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Tenaga Non ASN. Bagaimana Nasibnya?. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru