6 Tenaga Honorer Prioritas Jadi PNS 2023 Tanpa Tes

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akan tetapi perlu untuk diketahui kembali, meskipun sudah masuk ke dalam 6 golongan prioritas di atas, non ASN tidak serta merta diangkat secara langsung menjadi PNS tanpa tes. Para non ASN harus dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan untuk dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pada pasal 131 A ayat 4 RUU ASN menjelaskan bahwa seorang tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes melewati beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan yang dimaksud disini yaitu ijazah pendidikan terakhir, gaji, masa kerja dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Berikut ini merupakan 4 persyaratan yang harus dapat dipenuhi sesuai pada PP No 48 tahun 2005 yaitu:

  1. Non ASN dengan masa kerja selama 20 tahun ke atas dengan usia maksimal 46 tahun
  2. Non ASN dengan masa kerja selama 10 sampai 20 tahun secara terus menerus dengan usia maksimal 46 tahun
  3. Non ASN dengan masa kerja selama 5 sampai 10 tahun secara terus menerus dengan usia maksimal 40 tahun
  4. Non ASN dengan masa kerja selama 1 sampai 5 tahun secara terus menerus dengan usia maksimal 35 tahun.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai 6 tenaga honorer yang dapat diangkat langsung menjadi PNS tahun 2023 tanpa melalui tes berdasarkan RUU ASN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis