4. Menerima SPMT
Biasanya dalam SPMT ini nanti akan diketahui lokasi penempatannya, walaupun di tahun tahun sebelumya untuk penempatan sudah bisa diketahui pada saat menerima SK PPPK.
SPMT merupakan singkatan dari Surat Perintah Melaksanakan Tugas yang mana ini diberikan dari Dinas Pendidikan .
5. Melaksanakan tugas sebagai PPPK
Hal ini mencakup pelaksanaan tugas-tugas pendidikan, pengajaran, dan tanggung jawab lain yang mungkin melekat pada peran seorang guru di lingkungan pemerintah atau lembaga pendidikan yang mempekerjakan PPPK Guru.
6. Pemberkasan gaji dan tunjangan PPPK
Terakhir, ada suatu proses administratif yang dilakukan untuk mengurus dokumen-dokumen terkait dengan penggajian dan pemberian tunjangan kepada PPPK guru.
Proses ini mungkin melibatkan pengumpulan berbagai dokumen, verifikasi informasi, dan penyusunan data yang diperlukan untuk memastikan bahwa PPPK Guru menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai 6 Langkah Selanjutnya Setelah Akhiri Proses Pengisian DRH hingga Ditetapkan Memperoleh Tunjangan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2