6 Hari Menjelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Banyak yang Dinyatakan TMS Ternyata Karena Alasan Ini! 

- Editor

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Nama tidak sesuai dengan Identitas KTP/Ijazah

Ada beberapa kasus dimana nama pada ijazah dan KTP tidak sama, ada pada perbedaan huruf, atau singkatan tertentu, namun untuk kasus ini masih diberikan kelonggaran memenuhi syarat saat sanggah dengan menunjukan bukti kuat.

3. Kualifikasi tidak sesuai pada formasi tertentu

Ada beberapa jabatan ASN yang mensyaratkan kualifikasi terbaru, misalkan pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dilamar, jika pendaftar tidak dapat menunjukan hal itu, maka kelulusan menjadi TMS.

4. Berkas tidak jelas/ tidak terbaca

Proses scan dokumen persyaratan memang tidak ditentukan oleh BKN, hanya menyebutkan ukuran file minimal/maksimal dengan format pdf. Hal itu menyebabkan pelamar tidak mengindahkan kerapian dokumen, kualitas scan dll.

5. Salah unggah file/ salah posisi unggah

Hal ini merupakan yang sering terjadi, dikarenakan terburu buru, pelamar salah memberikan nama file dan lain sebagainya, menyebabkan kelalaian ini terjadi, meskipun tidak fatal namun apabila dokumen yang diminta tidak sesuai dengan yang di unggah tentu akan menyebabkan data pelamar TMS.

Demikian informasi mengenai 6 Hari Menjelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Banyak yang Dinyatakan TMS Ternyata Karena Alasan Ini! , semoga dapat menjadi perhatian sebelum mensubmit pendaftaran Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis