5 Sinyal Kuat Seluruh Honorer Diangkat ASN Tahun 2023 Sebelum Penghapusan Honorer 2024

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Data P1, P2, dan P3 Sudah Dikunci

Panselnas sudah mengunci data pelamar P1, P2, dan P3. Maka dari itu ketika pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dibuka, para pelamar ini harus bersiap-siap untuk diangkat di tahun 2023.

Sebagaimana yang telah disampaikan BKN bahwasanya untuk tahun 2023 nanti juga akan menggunakan sistem yang sama dengan Tahun 2022.

Namun tentunya dengan penambahan penyempurnaan pembukuan. Yang mana untuk yang di Kemendikbudristek menggunakan data dasar berupa Dapodik.

Dapodik ini terintegrasi dengan SSCASN, kemudian by NIK dan data KK.

3. Penetapan Kebutuhan dari Pusat

Sebagaimana paparan dari BKN yang mana bahwasanya berdasarkan dari pengalaman sebelumnya di Tahun 2022, Kemendikbusristek sudah menetapkan kebutuhan seluruh ASN PPPK itu sebanyak 781.744, namun formasi yang diajukan oleh Pemda ini hanya 319.029.

Untuk di Tahun 2023 ini, Kemendikbudristek sudah menetapkan formasi sebanyak 662.919. Jumlah tersebut sudah dihutung berdasarkan kebutuhan guru.

Kemudian dilakukan upaya pemaksimalan formasi supaya nanti tenaga honorer bisa terangkat semua di tahun 2023.

Di sisi lain, Kemendikbudristek juga mendorong masing-masing pemda untuk mengajukan formasi sebesar 100% kebutuhan.

Sementara, untuk anggaran gaji dan tunjangan itu sudah melekat pada PPPK yang telah menjadi bagian dari transfer daerah.

Disampaikan juga jika Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK yang sudah ditetapkan.

Halaman berikutnya

4. Anggaran DAU Penggajian..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis