5 Prinsip Asesmen dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka Belajar menjadi salah satu solusi pemulihan pembelajaran untuk pendidikan di Indonesia. Solusi ini diambil sebagai akibat dari kondisi pendidikan di Indonesia yang mengalami ketertinggalan pembelajaran akibat pandemic atau disebut dengan learning loss.

Dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ada beberapa prinsip asesmen yang diterapkan. Beberapa prinsip asesmen ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.

Pada dasarnya, prinsip asesmen dan pembelajaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Asesmen disebut juga penilaian yang merupakan proses pengolahan dan pengumpulan informasi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran peserta didik.

Seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat lima prinsip asesmen yang diterapkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.  Yuk simak penjelasan 5 prinsip asesmen kurikulum merdeka selengkapnya berikut ini.

Adapun lima prinsip asesmen tersebut adalah sebagai berikut:

1. Asesmen merupakan bagian terpadu

Asesmen merupakan bagian terpadu yang memiliki maksud yaitu bahwa pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh sebab itu, asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, serta penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik.

2. Dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen

Prinsip asesmen yang kedua dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar adalah dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen.

Namun, terdapat keleluasaan pada segi teknik dan waktu pelaksanaan supaya efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya.

3. Dirancang secara adil, proporsional, valid, serta dapat dipercaya

Asesmen harus dirancang dengan adil, proporsional, valid dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah, serta sebagai dasar menyusun program pembelajaran selanjutnya.

4. Laporan bersifat sederhana dan informatif

Prinsip selanjutnya yaitu sebaiknya laporan dari asesmen disajikan secara sederhana dan seinformatif mungkin. Hal ini bertujuan agar peserta didik maupun orang tua siswa dapat memahaminya. Informasi bisa berupa penilaian karakter dan kompetensi yang berhasil dicapai.

Halaman selanjutnya

5. Hasil asesmen digunakan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru