5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 terdapat lima fakta yang harus diketahui oleh tenaga honorer.

Kelima fakta dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini, merupakan informasi dari berbagai Instansi pemerintah di daerah-daerah.

Salah satu dari fakta rencana penghapusan tenaga honorer  tahun 2023 adalah masih bisa diperkerjakan oleh Instansi dengan ketentuan khusus.

Berikut merupakan 5 poin penting untuk rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, antara lain sebagai berikut :

  1. Sudah rilis SPT PTT

Fakta pertama dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 adalah rilisnya SPT PTT atau Surat Perintah Tugas Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Bengkulu.

Dari rilisnya SPT PTT di Pemkot Bengkulu, diketahui tenaga honorer hanya memiliki waktu selama 11 bulan sampai November, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Achrawi.

  1. Telah ada tenaga honorer yang dihapus

Fakta kedua, yaitu telah ada tenaga honorer yang dihapus.

Hal itu terjadi di KPU Parimo, sebanyak 10 tenaga honorer dikabarkan telah diberhentikan oleh Sekretaris KPUP Parimo, Andi Arif Syawalani pada bulan Januari 2023.

Tenaga honorer yang diberhentikan adalah kategori tenaga pendukung di luar Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri atau PPNPN.

Diketahui tenaga honorer tersebut dibiayai melalui anggaran nontahapan dengan masa kontrak selama satu tahun.

  1. Masa kerja tenaga honorer yang diangkat

Selain tenaga honorer dihapus tahun 2023, juga ada tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK dengan salah satu persyaratannya adalah masa kerja.

Untuk masa kerja tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK adalah yang bekerja hingga bulan Desember 2021 atau telah bekerja selama satu tahun di pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa.

Meski demikian perlu diketahui juga bahwa tenaga honorer K2 akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.

Halaman Selanjutnya

4. MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,717 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis