5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 terdapat lima fakta yang harus diketahui oleh tenaga honorer.

Kelima fakta dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 ini, merupakan informasi dari berbagai Instansi pemerintah di daerah-daerah.

Salah satu dari fakta rencana penghapusan tenaga honorer  tahun 2023 adalah masih bisa diperkerjakan oleh Instansi dengan ketentuan khusus.

Berikut merupakan 5 poin penting untuk rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, antara lain sebagai berikut :

  1. Sudah rilis SPT PTT

Fakta pertama dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 adalah rilisnya SPT PTT atau Surat Perintah Tugas Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Bengkulu.

Dari rilisnya SPT PTT di Pemkot Bengkulu, diketahui tenaga honorer hanya memiliki waktu selama 11 bulan sampai November, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Achrawi.

  1. Telah ada tenaga honorer yang dihapus

Fakta kedua, yaitu telah ada tenaga honorer yang dihapus.

Hal itu terjadi di KPU Parimo, sebanyak 10 tenaga honorer dikabarkan telah diberhentikan oleh Sekretaris KPUP Parimo, Andi Arif Syawalani pada bulan Januari 2023.

Tenaga honorer yang diberhentikan adalah kategori tenaga pendukung di luar Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri atau PPNPN.

Diketahui tenaga honorer tersebut dibiayai melalui anggaran nontahapan dengan masa kontrak selama satu tahun.

  1. Masa kerja tenaga honorer yang diangkat

Selain tenaga honorer dihapus tahun 2023, juga ada tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK dengan salah satu persyaratannya adalah masa kerja.

Untuk masa kerja tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK adalah yang bekerja hingga bulan Desember 2021 atau telah bekerja selama satu tahun di pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa.

Meski demikian perlu diketahui juga bahwa tenaga honorer K2 akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.

Halaman Selanjutnya

4. MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 1,697 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis