5 Manfaat Baru NUPTK Guru Tahun 2022 – 2023, Nomor 4 Guru Wajib Paham

- Editor

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat NUPTK Bagi Guru – NUPTK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan nomor induk bagi guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK memiliki banyak manfaatnya dan sangat penting bagi guru karena dapat menunjukan sebagai nomor identitas yang resmi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan di bidang pendidikan.

Pengurusan NUPTK harus sesegera mungkin dilakukan karena, apabila tidak dapat menghambat segala kegiatan yang menggunakan NUPTK sebagai syarat utamanya.

Oleh sebab itu, Anda sebagai guru perlu mengecek apakah sudah terdaftar di dapodik atau belum dan segera menyelesaikan agar mendapatkan NUPTK.

Di tahun 2022- 2023 NUPTK memiliki benyak sekali manfaat yang pastinya berguna untuk guru dan harapannya guru dapat menanfaatkannya secara baik.

Berikut ini 5 manfaat NUPTK bagi guru yang perlu diketahui, yaitu:

1. NUPTK menjadi syarat wajib mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kemendikbud

Salah satu contohnya yaitu beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Microcredential bidang literasi bagi guru SD dan guru PAUD.

Dalam persyaratan pendaftaran beasiswa ini salahsatunya yaitu guru harus memiliki NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

Apabila guru tidak memilikinya, maka guru yang mendaftar beasiswa tersebut akan menjadi kendala dan mengakibatkan tidak lulus.

2. NUPTK menjadi syarat wajib mengikuti PPG dalam jabatan

Diketahui bagi guru yang mengkuti Pogram Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan harus memiliki NUPTK.

Dan apabila Anda mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, para guru juga tidak dapat mengikuti PPG dalam jabatan ketika tidak memiliki NUPTK.

Hal ini dikarenakan sudah tercatat dalam regulasi Kemendikbud, atau dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020.

3. NUPTK menjadi syarat honorer bisa menerima honorarium dari dana BOS

Aturan ini berlaku apabila dalam situasi normal maksudnya adalah sudah tidak ada bencana lagi baik bencana alam maupun pendemi. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk juknis dan BOS dan dan BOP.

Dalam petunjuk junis dijelaskan bahwa pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru dengan beberapa persyaratan, salah satunya pada poin ke- tiganya yaitu memiliki NUPTK.

4. NUPTK menjadi syarat wajib pencairan tunjangan profesi guru

NUPTK sangat berpengaruh dalam pencairan tunjangan profesi guru, karena apabila Anda sebagai guru tidak memiliki NUPTK, maka status TPG nya tidak akan valid.

Yang artinya tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan.

5. NUPTK sering menjadi syarat wajib mengikuti kegiatan Kemdikbud untuk guru

Manfaat NUPTK bagi guru selanjunya yaitu menjadi syarat mengikuti kegiatan Kemdikbud , Kegiatan Kemdikbud yang dimaksud yaitu kegiatan seperti lomba guru, seminar nasional Kemdikbud dan lain sebagainya.

Selain itu, NUPTK juga sangat penting untuk diikuti kerena sering menjadi syarat untuk mengikuti olimpiade guru,atau hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Demikian informasi 5 Manfaat Baru NUPTK Guru Tahun 2022 – 2023, Nomor 4 Guru Wajib Paham semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 3,864 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru