5 Kebijakan Kemendikbudristek Perihal Tunjangan untuk Guru di Tahun 2023, Berlaku bagi Honorer!

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Banyak Tunjangan Guru yang Bisa Cair

Setidaknya ada tujuh tunjangan yang bisa didapatkan oleh seorang guru jika memenuhi kriteria atau syarat-syarat yang berlaku. Berikut daftar tunjangan guru di Tahun 2023.

Tunjangan Sertifikasi Guru PSND

Pertama adalah tunjangan sertifikasi guru PNSD. Jumlah besaran tunjangan ini diatur dalam Permendikbud nomor 19 tahun 2019.

Berdasarkan juknis tersebut, guru mendapat tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan dengan metode pencairan tiga bulan atau triwulan.

Tunjangan Sertifikasi untuk CPNSD

Besaran tunjangan guru CPNSD yang diberikan sebesar 1 kali gaji pokok dikali 8% per bulan Permendikbud no 19 tahun 2019.

Gaji non ASN juga diatur dalam PP. No 15 tahun 2019. Ketentuan untuk gaji CPNS golongan gaji masuk golongan IIIa, yaitu Rp2.579.400 x 80% = Rp2.063.520.

Tunjangan untuk Guru PPPK

Pada tahun 2022 dan seterusnya terdapat tunjangan untuk guru PPPK yang diatur dalam Persesjen Kemdikbud No. 18 tahun 2021.

Jumlah besarannya yaitu 1 kali gaji pokok sesuai dengan SK masing-masing. Adapun peraturan gajinya tertuang dalam Perpres No. 98  tahun 2020.

Tunjangan Guru Non ASN Inpassing

Tunjangan guru inpassing ini adalah tunjangan-profesi yang diberikan kepada guru honorer yang sudah memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

Jadi guru ini nantinya inpassing tunjangan profesinya disetarakan dengan PNS.

Ini merupakan kelebihan jika guru honorer memiliki SK inpassing. Dalam hal ini tunjangan profesi yang dibayarkan memang cukup tinggi di banding dengan TPG non PNS umum.

Halaman berikutnya

Tunjangan guru non PNS..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis