Honorer Tanpa Tes – Berikut ini lima kategori tenaga honorer yang bisa diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2023 ini.
Hal itu tertulis dalam peraturan pemerintah bahwa ada lima kriteria honorer diangkat jadi PNS tanpa syarat, namun dengan ketentuan yang ditetapkan.
Lima honorer yang ditetapkan itu tercantum dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 antara lain meliputi usia dan masa kerja honorer.
Diketahui juga pemerintah pusat berencana untuk menghapus honorer pada tahun 2023.
Oleh karena itu, semua masalah yang berkaitan dengan honorer di intansi pemerintahan harus diselesaikan tahun ini.
Lalu lima honorer seperti apa yang diangkat jadi PNS tanpa syarat?
Menurut PP 48 Tahun 2005 honorer yang diangkat jadi PNS harus mencakup beberapa prioritas sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Tidak hanya itu, honorer yang diangkat jadi PNS didasarkan pada usia dan masa kerja.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi dokter honorer yang telah selesai atau sedang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Adapun dalam Peraturan Pemerintah PP 48 Tahun 2005 ada lima honorer tanpa tes dalam pengangkatannya menjadi PNS:
1. Tenaga honorer yang telah bekerja secara terus menerus selama lebih dari 20 tahun dan usianya tidak melebihi 46 tahun.
2. Tenaga honorer yang bekerja 10 sampai 20 tahun secara terus-menerus dengan usia 46 tahun.
3. Tenaga honorer yang usianya mencapai 40 tahun dan masa kerja terus menerus 5-10 tahun.
4. Usia maksimal honorer 35 tahun dan masa kerja terus menerus 1-5 tahun.
5. Kesediaan pindah ke lokasi tertentu sesuai dengan peraturan Kemenpan RB.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya