5 Alasan Mengapa KKM Perlu Di Hapus, Menurut Bukik Setiawan

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Alasan Mengapa KKM Perlu di Hapus– Menyambut tahun baru, menyambut Kurikulum Baru. Kurikulum baru memiliki banyak istilah diantaranya kurikulum prototype, kurikulum paradigma baru, dan kurikulum 2022. Hal yang unik dalam kurikulum baru ini adalah tidak adanya KKM. Penilaian atau assessment dilakukan oleh guru dengan acuan capaian pembelajaran yang telah dibuat oleh guru itu sendiri.

Sepertinya, akan kembali fenomena “nilai merah di rapot siswa” yang menandakan jika nilai yang diberikan oleh guru memang real tanpa tipu-tipu atau bisa dibilang tanpa nilai katrol. Tentu, masih banyak guru yang menentang dalam hal ini karena bingung bagaimana cara menilai atau mengevaluasi proses belajar siswa karena KKM dihapus. Tapi, ada juga guru-guru khususnya guru penggerak yang setuju bahkan telah menerapkan hal ini di sekolahnya.

Sebenarnya mengapa KKM perlu dihapuskan?

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Kampus Guru Cikal sekaligus ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan, dalam unggahan postingannya yang berjudul “Mengapa KKM harus dihapuskan?” di akun Instagram pribadinya. Pemilik akun Instagram @bukik, membuat postingan yang berisi tentang 5 alasan mengapa KKM perlu dihapuskan. Berikut ini paparan mengenai isi postingan yang dibuat oleh Ketua Kampus Guru Cikal, Bukik Setiawan.

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kriteria Ketuntasan Minimal adalah ukuran seseorang siswa telah menguasai kompetensi secara tuntas. Istilah lain KKM adalah batas lulus. Kriteria Ketuntasan Minimal seharusnya ditentukan oleh guru dan satuan Pendidikan tapi mengacu pada kriteria ketuntasan Minimal pada level nasional yaitu 75. Dalam kenyataannya, KKM lebih sering menjadi sumber masalah, melahirkan banyak malpraktik baik pada level guru, satuan Pendidikan maupun dinas Pendidikan daerah. Mengapa demikian?

Mengapa KKM harus dihapuskan?

1. Sumber Prestise Palsu

Secara konsep atau idealnya, sekolah membanggakan kompetensi siswa yang ditunjukan melalui pameran karya yang bermakna bagi siswa dan relevan bagi komunitas.

Tetapi, adanya KKM ini menjadi sumber dari sumber prestise palsu dimana sekolah ingin membanggakan target KKM yang dipasang setinggi-tingginya demi prestise sekolah tersebut.

Akibatnya , guru menderita mengajar karena harus mengejar target KKM dengan berbagai cara, bahkan hingga menghalalkan malpaktik. Sedangkan, siswa merasa menderita saat belajar karena dipaksa belajar yang mereka tidak paham manfaat bagi mereka.

2. Ketuntasan Gadungan

Secara konsep, harusnya ketuntasan penguasaan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran

Namun, adanya KKM, hanya sebuah ketuntasan pembelajaran dengan kerumitan rumus berujung nilai angka yang tidak menggambarkan penguasaan kompetensi.

Akibatnya, guru menderita mengajar karena memberi nilai untuk memenuhi KKM padahal tidak menggambarkan penguasaan kompetensi sebenarnya. Dan siswa menderita belajar karena tidak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi yang sebenarnya.

3. Sumber Motivasi Semu

Idealnya, harusnya guru memotivasi siswa belajar menggunakan motivasi intrinsic, kegemaran belajar karena rasa ingin tahu. Tetapi, guru memotivasi siswa dengan adanya KKM.  Siswa dimotivasi belajar sebatas untuk mencapai target KKM Akibatnya, guru menderita mengajar karena berperan jadi tukang tagih setoran nilai tinggi dari siswa. Siswa menderita belajar karena terengah-engah mengejar target KKM yang tidak masuk akal. Ibaratnya, orang yang hanya sanggup jalan kaki 10meter tapi dimotivasi untuj berjalan kaki sejauh 10 km. Bukan semangat, siswa semakin bertambah putus asa.

4. Menghancurkan Kompetensi

Harusnya pembelajaran berbasis kompetensi yang memfasilitasi siswa belajar melalui beragam cara untuk menguasai sejmlah kompetensi.

Namun, kenyataannya, adanya KKM membuat pembelajaran berbasis kompetensi dihancurkan menjadi pembelajaran menuntaskan materi.

Akibatnya, guru menderita mengajar karena focus membantu siswa menguasai kompetensi tapi justru dikejar menyampaikan materi hingga tuntas. Siswa menderita belajar karena dijejali materi begitu banyak dengan pembelajaran yang membosankan. Bosan karena terlalu banyak latihan soal.

5. Menindas Murid

Secara ideal, pembelajaran berpusat pada siswa. Guru, sekolah dan dinas Pendidikan agar siswa belajar menyenangkan dan bermakna.

Justru adanya KKM, Pembelajaran seolah-olah berpusat pada KKM. Guru, sekolah dan dinas Pendidikan mendorong siswa mencapai target pembelajaran.

Akibatnya, pembelajaran seakan dipaksakan, siswa terus ditekan dan ditindas untuk terus mencapai target KKM dalam pembelajaran. Sehingga, tidak terciptanya belajar menyenangkan dan bermakna yang selama ini diharapkan.

Bukik, juga menilai jika, cara kerja KKM persis cara kerja nilai UN dalam mempengaruhi praktik pembelajaran. Problem KKM ini sebenarnya sudah jadi rahasia umum. Banyak pengawas dan kepala sekolah atau madrasah dan guru yang sudah mengetahuinya. Bahkan, sebagian siswa secara tidak langsung sudah mengetahui “permainan nilai angka” itu. Tapi karena banyak yang memilih diam, maka persoalan ini berlarut-larut hingga bertahun-tahun. 

Lanjutnya, Beliau ingin mengajak stakeholder untuk menyuarakan masalah KKM ini,

“Sudah saatnya buat bergerak, suarakan kegelisahan tentang problem KKM. Karena kita bukan “Hanya Pendidik”, tapi kita memilih menjadi pendidik, yang berdaya melakukan perubahan demi siswa kita.”

Ingin tahu lebih lanjut? Bapak dan Ibu Guru dapat mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh e-guru.

Daftar Sekarang

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru