Berikut yang Disiapkan untuk Mempermudah Proses BOSP 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Interaktif

Pembelajaran Interaktif

Pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 tahap 1 akan segera diproses. Ada beberapa informasi dan imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang harus dipersiapkan satuan pendidikan untuk mempermudah proses BOSP 2023.

Sebelumnya Kemendikbud Ristek telah menggelar acara webinar dengan topik bahasan “Percepatan Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2023”. Melalui Sutanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pihak Kemendikbud memaparkan beberapa hal mengenai BOSP.

Salah satunya adalah penetapan sasaran dan anggaran dana BOSP Reguler. Diketahui besaran dana tersebut adalah Rp 56,93 triliun yang akan disalurkan kepada 406.443 satuan pendidikan.

Adapun rincian penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler yang ditetapkan Kemendikbud Ristek meliputi; 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.

Pengajuan penyaluran dana BOSP tahap 1 untuk gelombang 1 dan 2 sudah diajukan oleh pihak Kemendikbud Ristek ke Kementerian Keuangan sebanyak 249.285 satuan pendidikan atau sekitar 61,33% dari total satuan pendidikan penerima BOSP. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut belum maksimal sebab belum mencapai diatas 70% yang telah disalurkan pada gelombang 1.

Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen mengatakan bahwa satuan pendidikan yang diajukan Kemendikbud telah memenuhi persyaratan. Mereka juga sudah melaporkan seluruh realisasi penggunaan dana BOSP tahun 2022. Selain itu, satuan pendidikan juga telah melaporkan sisa BOSP yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan telah direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk satuan pendidikan negeri.

Penyaluran BOSP 2023 reguler tahap 1 mengestimasi sisa dana yang dimiliki oleh satuan pendidikan, sehingga dapat menurunkan rekomendasi penyaluran.

Selain mengenai sasaran dan anggaran BOSP, Sutanto juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi dana BOSP tahun 2022 agar segera disampaikan. Hal ini dilakukan agar dapat mempermudah proses BOSP 2023.

Berdasarkan data dari BOP Salur, sebanyak 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi tersebut. Untuk itu satuan pendidikan tersebut harus segera mempersiapkan laporan realisasi yang diminta.

Halaman Selanjutnya

Persiapkan mengenai penyaluran BOSP tahap 1 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis