Pendidikan Profesi Guru atau PPG merupakan program pendidikan yang dilakukan setelah menempuh program sarjana dengan tujuan untuk mempersiapkan para lulusan sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) baik kependidikan maupun non kependidikan menjadi guru. Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadikan PPG sebagai gerbang awal untuk bisa menjadi seorang guru.
Program PPG harus diikuti oleh para lulusan perguruan tinggi yang ingin berprofesi sebagai seorang guru. Sebab di tahun 2023 ini PPG menjadi syarat utama diperbolehkan mengajar yang diberlakukan oleh Kemendikbud.Program PPG dibagi menjadi dua jenis yakni PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. PPG Dalam Jabatan dapat diikuti oleh para mahasiswa lulusan sarjana atau diploma empat baik kependidikan maupun non kependidikan yang sudah mengajar atau berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan. Status guru yang dimaksud adalah guru yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS. Sedangkan PPG Prajabatan dapat diikuti oleh mahasiswa lulusan perguruan tinggi yang belum mengajar.
Program PPG tersebut dapat diikuti oleh para mahasiswa di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LKPT) terdekat. Tentunya LKPT tersebut harus ditunjuk oleh Kemendikbud Ristek dan harus memilih program studi yang linier dengan jurusan saat kuliah.
Berikut adalah beberapa keuntungan ikut PPG untuk mahasiswa.
1.Meningkatkan Pengetahuan dan Kompetensi
PPG sebagai program persiapan menjadi guru tentu memiliki beberapa agenda pembelajaran dan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya yang berhubungan dengan keguruan. Dengan ikut pendidikan profesi guru, mahasiswa akan memiliki beberapa kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru, salah satunya yakni kompetensi pedagogik.
2. Mendapatkan sertifikat pendidik
Keuntungan ikut PPG untuk mahasiswa yang utama adalah mendapatkan sertifikat pendidik. Seperti yang telah disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, sertifikat pendidik menjadi syarat untuk boleh mengajar. Selain itu dengan memiliki sertifikat pendidik, mahasiswa yang menjadi guru bisa mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan sertifikasi dan kinerja sehingga kesejahteraan terjamin.
Halaman Selanjutnya
Meningkatkan Kualitas Mengajar
Halaman : 1 2 Selanjutnya