413 Awardee LPDP Masih Enggan Pulang, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapat Ahli tentang Awardee LPDP Enggan Pulang

            Dikutip dari kompas.com/edu, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga, Tuti Budiharjo menjelaskan bahwa setidaknya ada dua (2) penggolongan penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.

Pertama, adalah penerima yang benar-benar melangggar aturan dan komitmen LPDP dengan mengambil risiko untuk ganti rugi atas beasiswa, menerima surat peringatan, namun tidak melakukannya terlebih kembali ke Indonesia.

“Ini sudah dikategorikan menjadi pelanggaran berat karena mereka akademisi dan termasuk penyimpangan. Artinya tindakan ini melawan aturan atau hukum yang berlaku,” terangnya.

Kedua, bisa dikatakan hal ini adalah keringanan yang diberikan pemerintah kepada awardee LPDP atau alumni. Diantaranya adalah mereka yang telah lulus dari perguruan tinggi, kemudian bekerja di instansi tersebut atau menikah di luar negeri. Di samping itu tetap membayar kewajiban denda atau hal-hal yang berkaitan dengan sanksi yang diberikan.

Oleh Tuti kedua hal tersebut dikenal dengan brain drain. Alasannya tak perlu dijelaskan lagi. Baik dari segi yang mungkin lebih tinggi, kehidupan yang lebih sejahtera, atau justru kompetensinya yang “dibajak” oleh negara tempatnya kuliah.

Menurutnya, jika lebih banyak orang berkarir atau melanjutkan kehidupan di luar negeri artinya ada kebijakan yang membuatnya lebih memilih di luar negeri ketimbang di Indonesia. Baik dari segi pendapatan maupun apresiasi lainnya dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Awardee LPDP yang masih enggan pulang. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis