413 Awardee LPDP Masih Enggan Pulang, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapat Ahli tentang Awardee LPDP Enggan Pulang

            Dikutip dari kompas.com/edu, Pakar Sosiolog Universitas Airlangga, Tuti Budiharjo menjelaskan bahwa setidaknya ada dua (2) penggolongan penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.

Pertama, adalah penerima yang benar-benar melangggar aturan dan komitmen LPDP dengan mengambil risiko untuk ganti rugi atas beasiswa, menerima surat peringatan, namun tidak melakukannya terlebih kembali ke Indonesia.

“Ini sudah dikategorikan menjadi pelanggaran berat karena mereka akademisi dan termasuk penyimpangan. Artinya tindakan ini melawan aturan atau hukum yang berlaku,” terangnya.

Kedua, bisa dikatakan hal ini adalah keringanan yang diberikan pemerintah kepada awardee LPDP atau alumni. Diantaranya adalah mereka yang telah lulus dari perguruan tinggi, kemudian bekerja di instansi tersebut atau menikah di luar negeri. Di samping itu tetap membayar kewajiban denda atau hal-hal yang berkaitan dengan sanksi yang diberikan.

Oleh Tuti kedua hal tersebut dikenal dengan brain drain. Alasannya tak perlu dijelaskan lagi. Baik dari segi yang mungkin lebih tinggi, kehidupan yang lebih sejahtera, atau justru kompetensinya yang “dibajak” oleh negara tempatnya kuliah.

Menurutnya, jika lebih banyak orang berkarir atau melanjutkan kehidupan di luar negeri artinya ada kebijakan yang membuatnya lebih memilih di luar negeri ketimbang di Indonesia. Baik dari segi pendapatan maupun apresiasi lainnya dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Awardee LPDP yang masih enggan pulang. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis