413 Awardee LPDP Masih Enggan Pulang, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awardee LPDP – Menjadi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa selama pendidikan memberikan kebanggaaan tersendiri, apalagi bila berkesempatan menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk beasiswa kebanggaan dalam negeri yaitu beasiswa LDPDP. Namun, sayang seribu sayang penerima beasiswa yang kemudian disebut Awardee LPDP justru enggan untuk pulang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya.

Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengonfirmasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/2) kemarin. Dikatakan dari 35.536 penerima beasiswa, terdapat 413 awardee LPDP yang berencana tidak kembali ke Indonesia.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa 413 orang tersebut masih dalam kendala permasalahan. Diantara permasalahan yang dimaksud adalah belum mengonfirmasi kepulangan, terkendala pulang dalam perizinan, bahkan menanggung risiko penolakan pulangnya ke Indonesia.

“(Alumni LPDP) yang tidak pulang, menikah, atau melakukan kegiatan lainnya tersebut memang 413 orang dari 35.000 awardee ini bermasalah,” ungkap Andin.

Padahal sudah diterangkan dengan sangat jelas bahwa mahasiswa yang diterima di luar negeri wajib untuk pulang ke Indonesia dalam waktu 90 hari pasca kelulusan, seperti yang sudah dituliskan dalam essay pasca studi.

Hal tersebut padahal sudah menjadi komitmen dari mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa LPDP atau menjadi awardee LPDP tersebut. Dengan demikian dana pendidikan yang “sangat lengkap” tersebut dapat juga diaplikasikan menjadi bentuk pengabdian ulang ke Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal ini menjadi kekhawatirannya tiap tahun. Melalui Kuliah Umum: Ketahanan Ekonomi dan Perspektif Lokal, Nasional, dan Global, Sri Mulani berharap awardee LPDP (termasuk alumni) dapat segera pulang ke Indonesia.

“Saya khawatir kalau orang kita semakin pintar sekolahnya sampai ke luar negeri, terus jadi lupa kalau dia orang Indonesia dan harus menjadi orang Indonesia,” ucapnya.

Perlu diketahui, awardee LPDP dalam suratnya juga harus menyetujui ketentuan untuk kembali dan mengabdi di Indonesia selama 2x masa studi (tergantung lama studinya) ditambah 1 tahun (2N+1) setelah studi di luar negerinya berturut-turut.

LPDP dan Kemenkeu juga telah menyepakati bahwa apabila tidak pulang setelah studi selesai, maka sanksi yang diberikan berupa surat peringatan hingga ganti atas uang beasiswa yang diberikan. Hal ini sepadan untuk membayar komitmen yang sudah disepakati sebelum dicairkannya beasiswa yang diberikan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Nominal penggantian uang beasiswa LPDP

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB