4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa PPG Prajabatan sedang mengikuti kegiatan Bela Negara/istimewa

Foto: Mahasiswa PPG Prajabatan sedang mengikuti kegiatan Bela Negara/istimewa

Apabila total dari jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi tahun 2023 dengan dikurangi peserta yang ditetapkan sebagai peserta ppg daljab 2023 yaitu menyisakan 630.000-an peserta.

Hal ini sejalan dengan keterangan Nunuk Suryani selaku Ditjen GTK, yang mengungkapkan bahwa database Kemdikbud sekarang mencapai 600.000-an.

Selain itu beliau juga menjelaskan bahwa tahu 2024 tidak ada syarat khusus untuk bisa diundang di PPG daljab 2024, karena kuotanya yang banyak  hingga mencapai 800.000 hingga satujuta dengan catatn guru tersebut memiliki kemampuan IT karena proses pembelajarannya menggunakan PMM dengan belajar mandiri.

Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan untuk 4 Kriteria Guru 100% Kandidat PPG Daljab 2024, yaitu:

1. Sasaran kategori A

Yaitu merupakan guru guru yang sudah lulus seleksi administrasi tahun 2023 namun belum mendapatkan kesempatan dipanggil di PPG tahun 2023 lalu.

2. Sasaran kategori B

Merupakan guru yang telah mengikuti seleksi akademik 2023 untuk mengikuti PPG daljab namun nilainya belum keluar atau gagal mengunduh kartu peserta atau sudah mengikuti PPG namun belum dinyatakan lulus.

3. Eks PLPG

Guru yang pernah mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) yaitu  program yang diikuti guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.

Setelah mengikuti dan lulus program PLPG, barulah guru tersebut bisa disebut sebagai guru dengan sertifikat profesi.  Sertifikat profesi ini menandakan bahwa guru tersebut telah memenuhi kualifikasi profesional sebagai guru sesuai dengan bidang keahliannya.

Halaman selanjutnya,

4. Guru Penggerak…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,320 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis