4 Kebijakan Pokok Konsep Merdeka Belajar

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan, Riset dan Teknologi(Kemendikbudristek) terus berupaya menghadirkan sebuah inovasi semaksimal mungkin. Nadiem Makarim selaku Mendikbudriste menetapkan konsep Merdeka Belajar dengan maksud meningkatkan kualitas pendidikan tersebut. Program Merdeka Belajar ini juga dirancang dan dianggap yang paling sesuai dengan konsep pendidikan 4.0.

Merdeka Belajar merupakan slogan dari Sekolah Cikal yang diadopsi oleh Kemendikbudristek. Konsep Merdeka Belajar ini menjadi arahan yang baru untuk pembangunan pendidikan di Indonesia. Sebelum melakukan konsep Merdeka Belajar ini, hal terpenting adalah adanya kemerdekaan berpikir.

Tujuan dari konsep Merdeka Belajar yaitu menciptakan unit pendidikan, mulai dari sekolah, guru sampai murid untuk memiliki kebebasan dalam bertindak maupun berinovasi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dalam konsep Merdeka Belajar, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara aktif. Pembelajaran tidak berpusat hanya pada guru saja, tetapi murid pun akan sangat berperan sekali dalam kegiatan belajar mengajar.

Terdapat empat pokok kebijakan dalam konsep Merdeka Belajar ini, yaitu sebagai berikut:

1. UN Menjadi AN

Ujian Nasional (UN), sejak tahun 2021 dihapuskan dan diubah menjadi Asesmen Nasional (AN). Terdapat tiga komponen yang dinilai dalam AN ini yaitu Asesmen Kemampuan Minimum, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Asesmen Kemampuan Minimum (AKM) ditujukan untuk menguji kemampuan literasi dan numerasi murid. AKM ini ditujukan untuk murid-murid di tingkat menengah, yaitu kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas murid pada jenjang berikutnya.

Survey Karakter ditujukan untuk menghasilkan murid dengan karakteristik Profil Pelajar Pancasila dan membuat setiap murid memiliki kepribadian Pancasila. Sedangkan Survey Lingkungan Belajar adalah survey untuk sekolah bertujuan mengetahui gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter murid. Hal ini diharapkan membantu sekolah agar lebih memahami apa yang perlu dilakukan dan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

2. USBN Menjadi Tanggung Jawab Sekolah

Pada Program Merdeka Belajar ini, Kemendikbudristek mengembalikan kewenangan USBN kepada masing-masing sekolah. Kemendikbudristek memberikan kesempatan pada sekolah dalam menentukan penilian seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.

Halaman Selanjutnya

Penyederhanaan RPP

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru