4 Kabar Gembira untuk Tenaga Pendidik di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melontarkan ada 4 kabar gembira untuk tenaga pendidik di tahun 2023 nanti. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Lalu, apa saja 4 kabar gembira untuk tenaga pendidik? Mari simak ulasan berikut.

  1. Anggaran Dana Bantuan untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa di tahun 2023

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa anggaran pendidikan akan naik di tahun 2023. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2023 akan naik dari Rp563,6 triliun menjadi Rp595,6 triliun.

Kenaikan anggaran dana ini, rencananya akan digunakan pemerintah untuk mendukung berbagai program pendidikan, seperti beasiswa bagi 20 juta peserta didik yang berhak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara itu, mahasiswa yang berhak memperoleh bantuan dari pemerintah dinyatakan sebanyak 975,3 ribu orang.

Selain digunakan untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa dan peserta didik, anggaran ini juga digunakan untuk memberikan tunjangan profesi bagi kepala sekolah, pendidik, dan staf di bidang pendidikan.

Rencananya, sebanyak 264 ribu orang akan memperoleh dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan. Selain itu, anggaran belanja pendidikan juga akan digunakan untuk SLB, BOP untuk PAUD, serta dana BOS untuk SD s.d. SMA.

  1. Rencana Perubahan Tunjangan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan bahwa terdapat perubahan untuk tunjangan guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebelumnya, dana tunjangan yang diperoleh guru akan ditransfer ke Pemda setempat dan setelahnya akan didistribusikan langsung ke guru.

Tapi, rencana setelahnya adalah Kemendikbudristek menginginkan supaya tunjangan guru langsung di transfer ke rekening guru. Hal ini dilakukan untuk memangkas proses administrasi pemerintah pusat.

  1. Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik

Berdasarkan program peningkatan tenaga profesionalisme dosen dan pegawai melalui seleksi PPPK, Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap kepada seluruh dosen dan guru pegawai PPPK untuk memberikan pengaruh positif ke instansi masing-masing serta mampu berkontribusi dalam pengembangan tenaga kerja ASN yang cakap dan adaptif.

Dengan adanya kerjasama antara Kementerian PAN-RB dengan Kemendikbudsristek diharapkan dapat menjadi transformasi bagi pengembangan SDM.

Halaman Berikutnya

4. Seleksi PPPK bagi Tenaga Honorer

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis