4 Hal Yang Harus Satuan Pendidikan Pahami Tentang Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud ristek, Anindito Aditomo telah melaksanakan Uji Publik Kurikulum Merdeka dan hasilnya mendapatkan respon positif dalam rangka Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

Lebih lanjut Anindito juga mengungkapkan sebanyak 80% sekolah di semua jenjang di seluruh Indonesia sudah menerapkan kurikulum merdeka.

Dengan demikian, langkah-langkah menuju Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional semakin mendekati kesempurnaan yang diharapkan.

Terdapat 4 hal yang perlu guru dan kepala sekolah ketahui tentang Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional agar tidak miskonsepsi.

Apa saja 4 hal tersebut? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

1. Bukan perubahan Kurikulum, hanya saja Kurikulum Merdeka akan dijadikan sebagai Kurikulum Nasional

Tidak ada yang namanya kurikulum berubah lagi, hanya saja Kurikulum Merdeka yang saat ini sudah 80% diterapkan oleh sekolah seluruh Indonesia akan menjadi Kurikulum Nasional yang diberlakukan diterapkan di semua sekolah semua jenjang.

2. Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Apabila kita ingat, dalamkeputusan Mendikbud Nomor 56/M/2022 tentang pendoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemnulihan Pembelajaran.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan, terbagi menjadi 3 antara lain yaitu:

  1. Kurikulum 2013 dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh
  2. Kurikulum 2013 disederhanakan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan.
  3. Kurikulum Merdeka secara utuh.

Sehingga dari tahun 2020 hingga tahun 2024 ini masih terdapat sekolah sekolah yang belum menerapkan kurikulum merdeka karena memang ada pilihan 3 opsi penerapan kurikulum.

Namun nanti mulai tahun 2024, Kurikulum Merdeka akan menjadi Kurikulum Nasional yang harus diterapkan di semua satuan pendidikan.

3. Sekolah tetap diberikan waktu 2 tahun untuk proses transisi

Kemendikbud akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional lewat Permendikbud Ristek Kurikulum Merdeka. 

Setelah Permendikbud Ristek itu terbit, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan waktu dua tahun untuk mempelajari dan menerapkannya.

Halaman selanjutnya,

“Regulasi ini akan memberikan kepastian…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,911 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis