4 Hal Yang Akan Didapatkan Oleh Guru Pada Tahun 2023

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting untuk guru PAUD, TK, SD, SMP dan juga SMA. Hal tersebut adalah mengenai pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Pernyataan tersebut adalah rencana pendidikan pada tahun 2023 dan terdapat 4 hal yang akan didapatkan oleh guru.

Dari 4 hal yang akan didapatkan oleh guru tersebut, juga menyangkut beberapa hal seperti tunjangan guru yang juga banyak dipertanyakan oleh para guru. Nadiem Makarim telah mengatakan bahwa terdapat total anggaran Kemdikbud di tahun 2023 sebanyak Rp 80,22 trilliun.

Nadiem Makarime juga memberikan detail tersebut bahwa postur anggaran Kemendikbud pada tahun 2023 terdapat total anggaran sebesar Rp 80,22 trilliun dan komponen terbesar tersebut adalah pendanaan wajib dengan total sebesar Rp 38,17 trilliun.

Pada total anggaran tersebut, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hal tersebut diperuntukan untuk memberikan pelayanan pendidikan pada tahun 2023. Selain itu, untuk 4 hal yang akan dipastikan diberikan pada tahun 2023 seperti tunjangan guru, tunjangan dosen, PIP dan KIP.

Nadiem mengatakan bahwa berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan doses, dan lain lain. Hal tersebut dipastikan akan didapatkan pada tahun 2023.

Selain keempat hal tersebut, Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan tersebut juga mengungkapkan pada tahun 2023 untuk anggaran program merdeka belajar adalah sebesar Rp 4,57 triliun. Hal tersebut untuk program prioritas kementrian, dan program program untuk merdeka belajar.

Hal yang dijelaskan ileh Nadiem Makarim tersebut adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum merdeka, lanjutan dan pelaksanaan asesmen nasional, program guru penggerak yang akan menjadi guru yang dijadikan sebagai pengawas dan juga kepala sekolah pada masa depan.

Selain beberapa hal diatas, program guru penggerak juga akan diperuntukan dalam pendampingan pada sekolah sekolah penggerak yang berada pada berbagai macam daerah dan didaerah 3T. Hal tersebut agar menjadi percontohan yang lebih merdeka supaya dapat menjadi mentor pada sekolah sekolah lain.

Halaman Selanjutnya

Program Literasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis