Langkah Menyusun Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

  • Analisis Sumber Belajar

Cara menganalisis sumber belajar merupakan dengan menginventarisasi ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan belajar. Berikut terdapat penjelasan kriteria dalam menaganalisis sumber belajar :

  1. Kriteria ketersediaan, dalam konteks ini berkenaan dengan hubungan tidaknya sumber belajar di lingkungan sekitar. Jadi kriteria ini mengacu kepada pengadaan sumber belajar.
  2. Kriteria kesesuaia, dalam konteks ini yang di maksud apakah sumber itu sudah sesuia dengan tujuan pembelajaran yang sudah di tetapkan. Sehingga hal utama yang dilakukan dalam kriteria ini adalah memahami kesesuaian sumber belajar yang sudah dipilih melalui kompetensi yang wajib di capai oleh peserta didik.
  3. Kriteria kemudahan, pada konteks ini yang dimaksud dengan mudah atau tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan. Apabila dalam sumber belajar membutuhkan persiapan, keahlian khusus, serta perangkat lainyang rumit maka alangkah baiknya jangan digunakan. Sebaiknya memilih sumber belajar yang mudah pengadaan maupun pengoperasiannya. Dengan demikian bahan ajar itu mampu benar benar efektif membuat pesertya didik memahami kompetensi yang telah ditetapkan.

 

  • Memilih dan Menentukan Bahan Ajar

Analisis kebutuhan bahan ajar merupakan memilih dan menentukan bahan ajar, pada konteks tersebut bertujuan untuk memenuhi salah satu kriteria bahwa bahan ajar harus menarik sehingga dapat membantu peserta didik dalam mencapai kompetensi.Terdapat tiga prinsip yang bisa digunakan sebagai pedoman dalam emilih dan menentukan bahan ajar antara lain sebagai berikut :

  1. Prinsip relevasi, pemilihan bahan ajar terdapat hubungan antara pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar
  2. Prinsip Konsistensi, mempunyai nilai kejenjangan meliputi kompetensi dasar yang dipahami peserta didik dengan bahan ajar.
  3. Prinsip kecukupan, dalam bahan ajar harus memadai untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi dasar.

Langkah kedua

Menyusun peta bahan ajar yang memberikan tiga keguanaan antara lain sebagai berikut :

  • Dapat mengetahui jumlah bahan ajar yang wajib di tulis
  • Mengetahui sekuensi atau urutan bahan ajar yang sangat diperlukan untuk menentukan keutamaan penulis
  • Menentukan sifat bahan ajar

Langkah ketiga

Membuat struktur bahan ajar terdiri dari beberapa susuanan bagian yang ekmudian dipadukan sehingga akan menjadi suatu bangunan yang kokoh dan layak di sebut dengan bahan ajar. Secara umum dalam membuat bahan ajar terdapat tujuh komponen yaitu meliputi judul, petunjuk belajar, kompetensi dasar, informasi pendukung, latihan, tugas, dan penilaian.

Berikut adalah langkah untuk menyusun bahan ajar yang berguna untuk kenaikan pangkat. Semoga bermanfaat informasi tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis