3 Resiko Ini Dapat Menghambat Rencana Dana Pendidikan Anak

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keduanya memiliki risiko yang perlu untuk diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu kestabilan finansial dan berdampak pada persiapan dana pendidikan anak. Ada beberapa hal yang kemungkinan dapat menjadi hambatan dalam menyiapkan dana pendidikan anak secara optimal diantaranya:

1. Risiko Perencanaan Pendidikan yang Kurang Matang

Resiko perencanaan pendidikan yang kurang matang merupakan salah satu hambatan yang ada dalam persiapan dana pendidikan anak karena perencanaan dana pendidikan ini merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhitungkan. Penghitungan tersebut meliputi besaran biaya pendidikan anak mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Pastikan perencanaan alokasi biaya sudah dipertimbangkan, termasuk pemilihan sekolah yang tepat dengan cara mencari tahu lebih awal besaran biaya iuran sekolah, biaya kursus, dan biaya untuk membeli keperluan sekolah seperti seragam, buku pelajaran dan estimasi biaya yang diperlukan untuk transportasi ke sekolah. Selain itu, hal yang perlu diantisipasi yakni penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

2. Risiko Inflasi Biaya Pendidikan Anak

Selain perencanaan keuangan dengan alokasi dana pendidikan secara rutin, faktor lain yang harus diperhitungkan yaitu besaran inflasi biaya pendidikan anak. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata inflasi biaya pendidikan pada tingkat sekolah dasar hingga menengah atas adalah 10-15 persen per tahun dan di tingkat perguruan tinggi sebesar 30-45 persen per tahun.

Agar inflasi tidak semakin meningkat maka dana tabungan pendidikan anak dapat dialokasikan ke dalam berbagai instrumen investasi agar mendapatkan manfaat bunga seperti deposito, emas, juga reksadana.

Dana pendidikan anak merupakan salah satu kebutuhan utama yang wajib untuk dipenuhi. Sehingga hindarilah untuk mengalokasikan dana pendidikan pada instrumen investasi dengan risiko yang tinggi agar dana pendidikan tetap aman.

3. Risiko Penanggung Dana Pendidikan Anak

Resiko penanggung dana pendidikan anak merupakan salah satu hambatan dalam perencanaan dana pendidikan. Sehingga penting untuk memitigasi risiko yang bisa terjadi kapan saja agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

Mitigasi risiko tersebut dapat dilakukan melalui proteksi diri dan keluarga yang didapatkan dari produk asuransi jiwa. Dengan memiliki suatu asuransi jiwa maka ahli waris dapat menerima sejumlah uang yang disebut uang pertanggungan apabila tertanggung tutup usia maka dapat digunakan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup.

Daftar Sekarang Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Supaya Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis