3 Poin Perubahan Tunjangan Sertifikasi Guru
Sehubungan dengan RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim mengemukakan tentang 3 poin perubahan terkait tunjangan sertifikasi guru sebagimana dikutip dari kanal YouTube Abu Bakar, dalam cuplikan video Nadiem Makarim, 12 September 2022 antara lain sebagai berikut :
- Tunjangan Sampai Pensiun
Nadiem mengatakan bahwa guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi, sebelumnya akan tetap mendapatkan hingga pensiun.
“RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima Sertifikasi ini tidak akan merugikan apapun. Mereka akan terus menerima tunjangan hingga pensiun,” ujarnya.
- Tunjangan Tanpa Sertifikasi
Selanjutnya, Nadiem juga mengatakan bahwasanya guru yang belum memiliki sertifikasi akan mendapatkan tunjangan.
“1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, akan langsung bisa menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” katanya.
- Kesetaraan.
Ada kesetaraan bagi guru PAUD, pendidikan kesetaraan dan guru pesantren.
“Guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan dan guru-guru pesantren itu bisa diakui sebagai guru. Dan jika mereka memenuhi syarat mereka bisa menerima tunjangan,” tambah Nadiem.
Informasi terkait naskah RUU lebih lengkapnya, anda bisa klik tautan berikut ini :
https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/naskah-ruu-sisdiknas/
Halaman Selanjutnya
RUU Sisdiknas Menjamin Penghasilan Yang Layak
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya