3 Perubahan Dari Kemendikbud Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SLB

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Poin Perubahan Tunjangan Sertifikasi Guru 

Sehubungan dengan RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim mengemukakan tentang 3 poin perubahan terkait tunjangan sertifikasi guru sebagimana dikutip dari kanal YouTube Abu Bakar, dalam cuplikan video Nadiem Makarim, 12 September 2022 antara lain sebagai berikut :

  1. Tunjangan Sampai Pensiun

Nadiem mengatakan bahwa guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi, sebelumnya akan tetap mendapatkan hingga pensiun.

“RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima Sertifikasi ini tidak akan merugikan apapun. Mereka akan terus menerima tunjangan hingga pensiun,” ujarnya.

  1. Tunjangan Tanpa Sertifikasi

Selanjutnya, Nadiem juga mengatakan bahwasanya guru yang belum memiliki sertifikasi akan mendapatkan tunjangan.

“1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, akan langsung bisa menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” katanya.

  1. Kesetaraan.

Ada kesetaraan bagi guru PAUD, pendidikan kesetaraan dan guru pesantren.

“Guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan dan guru-guru pesantren itu bisa diakui sebagai guru. Dan jika mereka memenuhi syarat mereka bisa menerima tunjangan,” tambah Nadiem.

Informasi terkait naskah RUU lebih lengkapnya, anda bisa klik tautan berikut ini :

https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/naskah-ruu-sisdiknas/ 

Halaman Selanjutnya

RUU Sisdiknas Menjamin Penghasilan Yang Layak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis