3 Manfaat Besar bagi Guru Memiliki Website Pribadi

- Editor

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang dapat membangun website secara pribadi akan mendapatkan sejumlah manfaat yang sangat besar. Website tersebut dapat menunjang karier seorang guru di mana laman online tersebut dapat digunakan sebagai media membuat portofolio, membuat kelas online, dan publikasi karya tulis yang dibuat oleh guru. Itulah di antara manfaat yang bisa didapatkan oleh guru. 

Website merupakan halaman online yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Di dalam website tersebut biasanya akan berisi data diri pemiliknya dan berisi informasi lainnya seperti karya tulis, foto, video dan lain sebagainya. 

Pada awal mula kelahiran website, media tersebut sangat identik dengan ilmu pengetahuan. Website lahir pertama kali pada tahun 1989 yang dikembangkan oleh Tim Berners Lee. Tujuan awal penggunaan website adalah untuk berbagi informasi antar ilmuwan dari berbagai belahan dunia. 

Pada awalnya, website hanya dapat digunakan untuk kalangan tertentu saja. Baru kemudian tahun 1991, website dapat digunakan secara umum. Tiga tahun setelah itu, sudah ada 2.738 pengguna yang terdaftar sebagai pemilik website. Kemudian pengguna website semakin banyak sehingga pada tahun 2017 angkanya sudah mencapai sekitar 1,7 milyar. 

Website di awal kemunculan di tengah publik kebanyakan hanya digunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, organisasi, pemilik bisnis, dan situs-situs berita. Namun saat ini, website sudah bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan semua orang bisa membuat website secara pribadi termasuk guru. 

Pembuatan website dapat digunakan untuk tujuan yang berbeda-beda. Namun untuk guru, setidaknya penggunaan website dapat digunakan untuk tujuan berikut ini: 

Sebagai Portofolio

Portofolio merupakan hal yang sangat penting bagi seorang guru. Segala rekam jejak guru, prestasi, karya, dapat dikumpulkan menjadi satu portofolio. Sehingga semua itu akan menunjang profesi guru. 

Membuat portofolio melalui website dapat dilakukan secara mudah. Keunggulan portofolio yang didokumentasikan dalam sebuah website akan lebih mudah diakses dan tidak perlu khawatir hilang. Berbeda jika portofolio yang dibuat secara offline yang terkadang membuat dokumen hilang atau berantakan. 

Membuat Kelas Online

Website juga bisa digunakan untuk membuat kelas online bagi seorang guru. 

Seperti yang diketahui bahwa mengajar secara online akhir-akhir telah menjadi kebutuhan yang sangat vital. Dan website bisa memudahkan untuk mengajar online tersebut. 

Saat ini mayoritas guru ketika harus mengajar secara daring baru sebatas menggunakan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, Telegram, Zoom dan sejenisnya. Sementara itu, kelas online yang disampaikan dengan website akan jauh lebih maksimal. Pasalnya sebuah website dapat terintegrasi dengan baik dengan sejumlah aplikasi edukatif seperti Google Form, Moodle, dan lain sebagainya. 

Publikasi Karya Tulis

Website juga sangat penting untuk berbagi ide-ide atau karya tulis yang dibuat oleh guru. Sehingga buah pikir yang dihasilkan guru  dapat menjangkau lebih banyak orang dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan. 

Itulah manfaat yang akan didapatkan oleh guru dengan membuat website pribadi. Sebenarnya masih banyak lagi manfaat yang bisa didapatkan dari memiliki website seperti untuk membuat toko online, personal branding, dan lain sebagainya. 

Apakah Anda ingin bisa membuat website sendiri dengan biaya yang murah bahkan gratis? Silakan mengikuti Diklat “Inovasi Guru Membangun Personal Website” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini: WhatsApp (0858-6948-5065).

Berita Terkait

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Berita Terbaru