3 Kebijakan Baru Mendikbudristek untuk Kesejahteraan Guru Mulai Tahun 2023, Bicara Soal Gaji Hingga Skema Baru

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Kesejahteraan Guru – Kemdikbudristek mulai merancang kebijakan yang akan diterapkan tahun 2023, khususnya untuk kesejahteraan para guru.

Sejalan dengan hal tersebut, tenaga guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023 bersama dengan tenaga kesehatan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru honorer sebab kesempatan untuk menjadi guru ASN terbuka lebar.

Kesejahteraan guru sendiri salah satunya bisa didapatkan melalui gaji dan tunjangan.

Terkait kesejahteraan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah merumuskan 3 kebijakan baru yang mana di antaranya membahas mengenai gaji dan tunjangan untuk guru.

Adapun kebijakan Nadiem untuk guru PPPK dan calon guru PPPK disampaikan dalam rapat kerja bersama MenPAN-RB dan Kemenkes yang menyoal rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 mendatang adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan nakes membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.

Agar dapat terpenuhi, Menpan RB mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Halaman berikutnya

Dalam rapat yang diselenggarakan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis