3 Kebijakan Baru Mendikbudristek untuk Kesejahteraan Guru Mulai Tahun 2023, Bicara Soal Gaji Hingga Skema Baru

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Kesejahteraan Guru – Kemdikbudristek mulai merancang kebijakan yang akan diterapkan tahun 2023, khususnya untuk kesejahteraan para guru.

Sejalan dengan hal tersebut, tenaga guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023 bersama dengan tenaga kesehatan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru honorer sebab kesempatan untuk menjadi guru ASN terbuka lebar.

Kesejahteraan guru sendiri salah satunya bisa didapatkan melalui gaji dan tunjangan.

Terkait kesejahteraan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah merumuskan 3 kebijakan baru yang mana di antaranya membahas mengenai gaji dan tunjangan untuk guru.

Adapun kebijakan Nadiem untuk guru PPPK dan calon guru PPPK disampaikan dalam rapat kerja bersama MenPAN-RB dan Kemenkes yang menyoal rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 mendatang adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan nakes membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.

Agar dapat terpenuhi, Menpan RB mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.

Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Halaman berikutnya

Dalam rapat yang diselenggarakan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis