Kebijakan Kesejahteraan Guru – Kemdikbudristek mulai merancang kebijakan yang akan diterapkan tahun 2023, khususnya untuk kesejahteraan para guru.
Sejalan dengan hal tersebut, tenaga guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023 bersama dengan tenaga kesehatan.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru honorer sebab kesempatan untuk menjadi guru ASN terbuka lebar.
Kesejahteraan guru sendiri salah satunya bisa didapatkan melalui gaji dan tunjangan.
Terkait kesejahteraan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah merumuskan 3 kebijakan baru yang mana di antaranya membahas mengenai gaji dan tunjangan untuk guru.
Adapun kebijakan Nadiem untuk guru PPPK dan calon guru PPPK disampaikan dalam rapat kerja bersama MenPAN-RB dan Kemenkes yang menyoal rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023 mendatang adalah guru dan tenaga kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan nakes membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan pemda.
Agar dapat terpenuhi, Menpan RB mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.
Tentunya, penyampaian tersebut harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Halaman berikutnya
Dalam rapat yang diselenggarakan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya