3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022, Cek Disini!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

  1. Guru Honorer yang Tidak Terdaftar di Dapodik

Salah satu syarat untuk dapat mengikuti Pendaftaran PPPK yaitu guru honorer harus telah terdaftar pada Dapodik.

Hal ini dijelaskan pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022, bahwa kategori pelamar umum maupun kategori pelamar prioritas adalah mereka guru honorer yang telah terdaftar pada Dapodik.

Sebagaimana pasal 4 dan 5 yang menyebutkan bahwa:

  1. Pelamar Prioritas yang terdiri atas pelamar prioritas I, II, dan III.

Pelamar Prioritas I adalah guru yang telah lulus passing grade PPPK 2021 baik tahap 1 dan 2.

  1. Guru honorer yang termasuk pada kategori THK II
  2. Guru Non ASN pada sekolah Negeri yang terdaftar pada Dapodik serta memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Penjelasan tersebut pada kategori di atas, sudah sangat jelas yaitu guru honorer yang disebutkan harus terdaftar pada Dapodik terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa melamar.

Penjelasan lain juga dapat ditemukan pada pasal 6 yang menyebutkan bahwa yang dapat mendaftar PPPK 2022 yait :

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek serta;
  2. Pelamar yang telah terdaftar pada Dapodik.

Penjelasan pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022 sangat jelas, bahwa salah satu syarat bagi guru honorer untuk mendaftar PPPK Guru 2022 adalah terdaftar pada Dapodik.

  1. Guru Honorer yang Tidak Memiliki Ijazah S1/D4

Guru honorer yang tidak atau belum memiliki ijazah S1/D4 rupaya juga tidak dapat mendaftar PPPK Guru 2022.

Hal tersebut diterangkan pada Permen PANRB No. 20 Tahun 2022 pasal 7 bagian f, yang mana untuk pelamar PPPK Guru 2022:

“Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.”

Pada pernyataan tersebut, sangat jelas bahwa bagi guru honorer yang belum memiliki ijazah S1/D4 saat ini masih belum bisa melakukan pendaftaran.

Halaman Selanjutnya

Guru Honorer Yang Telah Dinyatakan Lulus Hingga..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis