3 Cara Penerapan Pembelajaran HOTS

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif.  Terdapat cara untuk melatih peserta didik dalam HOTS pada Kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut: 1) Membuat Mind Map/PetaKonsep. 2) Mengajukan pertanyaan. 3) Menyusun Catatan Harian. 4) Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. 5) Menggunakan Analogi. 6)Eksperimen Berbasis Inkuiri. 7) Metode Proyek.

Karakteristik pembelajaran pada HOTS (Higher Order of Thinking Skill) yaitu: 1) Berfokus pada pertanyaan. 2) Menganalisis/menilai argumen dan data. 3) Mendefinisikan konsep. 4) Menentukan kesimpulan. 5) Menggunakan analisis logis. 6) Memproses dan menerapkan informasi.7) Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah

Pada pembelajaran HOTS, siswa didorong untuk untuk berpikir kritis dan dan menyelesaikan masalah melalui pengerjaan tugas atau projek. Guru memberikan rangsangan atau stimulant yang agar siswa terangsang untuk berpikir, menyampaikan tanggapan, ide, atau bahkan solusi yang dari rangsangan yang diberikan. Rangsangan bisa dalam bentuk sebuah kasus yang diambil dari berita, kisah yang dibuat oleh guru, atau fenomena yang sedang terjadi di masyarakat.

Penerapan Pembelajaran HOTS

1. Penyusunan RPP Berbasis Pembelajaran HOTS

Sebelum menerapkan pembelajaran HOTS, terlebih dahulu guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan mengimplementasikan HOTS. Kata-kata Operasional (KKO) yang tercantum pada Indikator Ketercapaian Kompetensi (IPK) perlu dicantumkan hal yang menghasilkan kompetensi siswa pada ranah C-4, C5, atau C-6. Walau demikian, tidak setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat dijadikan sebagai HOTS. Kalau dipaksakan menjadi HOTS, disamping menjadi rancu, juga akan mempersulit guru dalam pembelajaran dan mengukur hasil belajarnya.

2. Merancang Penilaian Terukur Dengan Soal Model HOTS

Pembelajaran yang HOTS ditindaklanjuti dengan penilaian HOTS. Soal-soal yang diberikan harus mengukur ketercapaian siswa pada ranah C-4, C-5, dan C-6, disesuaikan dengan KKO yang telah ditetapkan pada RPP. Instrumen test yang digunakan bisa dalam bentuk soal Pilihan Ganda (PG) atau uraian. Berdasarkan kepada hal tersebut, maka guru harus banyak membiasakan soal-soal HOTS kepada siswa, agar siswa terbiasa mengasah nalar, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan solutif.

Soal model HOTS ini mengajak para peserta didik untuk kritis dan berpikir secara rasional agar dapat menyelesaikan suatu persoalan. Masalahnya, level belajar yang dilakukan oleh kebanyakan siswa di Indonesia selama ini hanya berada pada tahap mengingat, memahami, dan mengaplikasikan. Tak heran bila penerapan soal model HOTS dinilai cukup menyulitkan. Karena dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, melalui soal model HOTS, siswa bisa berlatih untuk mengembangkan daya nalar mereka. Selain itu, soal model HOTS juga bisa mendorong siswa untuk memahami konsep keilmuan yang mereka terima selama proses belajar.

Karena dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, melalui soal model HOTS, siswa bisa berlatih untuk mengembangkan daya nalar mereka. Selain itu, soal model HOTS juga bisa mendorong siswa untuk memahami konsep keilmuan yang mereka terima selama proses belajar.

3. Menentukan Model Pembelajaran

Model-Model Pembelajaran HOTS (High Order Thinking Skill) Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yangdiharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: 1) model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). 2) model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL). 3) model Pembelajaran Berbasis Projek (Project- based Learning/PJBL).

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 7,209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru