3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Dapat Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar, Anda Mengalami?

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan data dari Kemdikbud, ternyata tidak semua guru yang lulus PG tahun 2021 dapat diangkat pada seleksi PPPK 2022.

Meskipun ada sebanyak 193.954 guru lulus PG pada tahun 2021, yang akan siap diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022 hanya sebanyak 134.022 guru atau hanya 69 persen saja.

14 persen sisanya akan mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK guru tahun 2022.

Kemdikbud berharap pelamar tersebut dapat diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2023. Selain itu, sebanyak 17 persen sisanya masih belum mendapatkan penempatan.

Adapun solusi bagi guru yang telah lulus PG pada PPPK 2021 adalah dengan cara mengikuti mekanisme 2 pada PPPK 2022.

Mekanisme tersebut yakni dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Dengan hal tersebut aka nada 12.152 pelamar atau guru honorer yang berpotensi dapat diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Meskipun mekanisme 2 sudah dijalankan secara maksimal, akan tetapi ternyata akan ada guru honorer atau pelamar PPPK 2022 sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut karena guru honorer yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu alasan ketiga karena terjadinya over supply atau kelebihan guru honorer walaupun telah dilakukan redistribusi.

Halaman berikutnya

Setelah seleksi menggunakan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis