3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Dapat Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar, Anda Mengalami?

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan data dari Kemdikbud, ternyata tidak semua guru yang lulus PG tahun 2021 dapat diangkat pada seleksi PPPK 2022.

Meskipun ada sebanyak 193.954 guru lulus PG pada tahun 2021, yang akan siap diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022 hanya sebanyak 134.022 guru atau hanya 69 persen saja.

14 persen sisanya akan mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK guru tahun 2022.

Kemdikbud berharap pelamar tersebut dapat diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2023. Selain itu, sebanyak 17 persen sisanya masih belum mendapatkan penempatan.

Adapun solusi bagi guru yang telah lulus PG pada PPPK 2021 adalah dengan cara mengikuti mekanisme 2 pada PPPK 2022.

Mekanisme tersebut yakni dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Dengan hal tersebut aka nada 12.152 pelamar atau guru honorer yang berpotensi dapat diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Meskipun mekanisme 2 sudah dijalankan secara maksimal, akan tetapi ternyata akan ada guru honorer atau pelamar PPPK 2022 sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut karena guru honorer yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu alasan ketiga karena terjadinya over supply atau kelebihan guru honorer walaupun telah dilakukan redistribusi.

Halaman berikutnya

Setelah seleksi menggunakan..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis