2023 Tahun Resesi! Apakah THR dan Gaji ke 13 PNS dan PPPK Bakal Dipotong?

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024

Memasuki Tahun 2023, ancaman resesi kian menguat, tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Jika resesi ini benar-benar terjadi, akan berpotensi pada THR dan gaji ke 13 bagi PNS dan PPPK dipotong.

Tidak hanya ASN, dampaknya juga akan merambat ke TNI dan Polri. Tentunya ini merupakan kekhawatiran para ASN PNS dan PPPK, juga TNI dan Polri.

Sementara mereka sangat menantikan dan mengharapkan THR dan gaji 13 di 2023 dibayarkan full sama banyak seperti tahun lalu dan tanpa potongan.

Sebelumnya, pencairan THR dan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada 2021 memang terjadi pemotongan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Di mana hal tersebut karena adanya musibah Pandemi Covid-19, meskipun akhirnya dapat memicu ketegangan dari mayoritas PNS.

Para PNS sampai membuat petisi sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang menyalurkan THR dan gaji 13, namun tetap dipotong.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan THR dan gaji 13 pada 2021 tetap diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, dan Polri tidak full, melainkan dipotong tunjangan kinerja.

Hal tersebut dilakukan lantaran anggarannya dialokasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

Pemerintah memastikan akan menyalurkan THR dan gaji 13 pada 2023 kepada PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Hal tersebut telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023.

Di mana anggaran THR dan gaji 13 masuk belanja pegawai 2023.

Salah satu kebijakan belanja pegawai 2023 diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara (PNS, PPPK, TNI, dan Polri).

“Melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13,” dikutip dari KEM PPKF 2023.

Kendati ada ancaman resesi, THR dan gaji 13 pada 2023 akan tetap cair, namun apakah full atau dipotong?

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta mengaku, masih membahas dan menghitung secara internal terkait THR dan gaji 13 pada 2023.

Halaman berikutnya

Kemudian hasil pembahasan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis