Apabila Anda mengetahui, bahwa Untuk anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat, melalui APBN tahun 2023 salah satunya untuk anggaran gaji ke 13 dan THR.
Yang nominal besarnya mencapai Rp. 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri. Kemudian untuk ASN daerah (PNS dan PPPK) akan menerima Rp17,4 triliun, dan pensiunan dan penerima pensiun akan menerima Rp9,8 triliun.
Jumlah yang sangat fantastis, tentu hal ini diberikan bukan tanpa sebab, hal ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para ASN yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Kemudian untuk kabar baik selain mengenai pencairan gaji ke 13 tahun 2023, yang kedua yaitu berkaitan dengan wacana kenaikan gaji PNS tahun 2024 mendatang.
Wacana Kenaikan Gaji PNS
Wacana kenaikan gaji PNS sudha diungkapnya sndiri oleh Menkeu. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik di tahun 2024.
Anggaran mengenai kenaikan gaji PNS ini sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2024 mendatang.
Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan untuk para ASN termasuk para guru ASN baik sertifikasi maupun Non sertifikasi.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa tentang kenaikan gaji juga sedang didiskusikan lebih mendalam bersama Presiden Jokowi. “Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok Presiden Jokowi. Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN” demikian ujarnya.
Presiden Joko Widodo dikabarkan tengah memproses besaran kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara atau PNS.
Halaman selanjutnya,
Kemudian kenaikan gaji PNS 2024…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya