Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% yang berlaku mulai tahun depan. Ketetapan kenaikan gaji PNS dilaporkan pada pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan yang berlangsung di Gedung DPR RI.
Tentu menjadi kabar gembira bagi Anda guru yang sudah termasuk dalam kategori ASN. semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Demikian informasi mengenai 2 Kabar Gembira dari BKN Mengenai Aturan Kenaikan Pangkat Tahun Depan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2