19 Poin Hasil Pertemuan Tenaga Honorer dengan BKD, Diangkat Jadi ASN Tahun Ini?

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

6. Dalam proses pendataan dari pusat tidak ada putusan untuk diangkat PNS atau PPPK, hanya untuk pemetaan non-ASN tiap daerah.

7. Dalam proses memasukkan formasi TAS ke PPPK harus menunggu perubahan PP No. 49 Tahun 2018 (BKD Jabar sudah mengirimkan surat permohonan perubahan PP tersebut).

8. Dalam proses rekrutmen tiap kementerian regulasinya berbeda-beda, seperti Kemendikbudristek dengan Kemenkes.

9. Terkait pendataan non-ASN sampai hari ini data yang masuk ke BKD sebanyak 52 ribu non-ASN dan baru 17 ribu yang sudah di-inject.

10. Dalam proses inject sistem hanya menerima 250 data sekali inject, ketika 1 salah data, maka semua data ditolak.

11. Dari kurang lebih 17 ribu data yang sudah di inject terdiri dari 16.500 non-ASN murni dan 600 honorer K2, ketika ada data yang salah maka dikembalikan ke dinas terkait untuk diperbaiki.

12. Petugas Inject di BKD hanya 7 orang dan sedang difokuskan ke data yang berasal dari disdik (data yang masuk berasal dari Disdik, nakes, penyuluh).

13. Data sementara, KCD sudah di-input, yaitu KCD 1,2,4,6,10,11,12, dan 13. KCD 7, 8 format yang diberikan KCD-nya salah, maka harus didata ulang, sedangkan KCD yang belum di-input dan sedang dilakukan proses peng-input-an, yaitu KCD 3,5,9.

14. Honorer K2 apabila dalam proses pendataan datanya masih di kabupaten, maka BKD sudah menginstruksikan untuk dibiarkan apabila dihapus maka dikoordinasi dengan BKD provinsi dan akan di-input ulang oleh BKD provinsi.

15. Dalam input dalam akun non-ASN NCR tidak akan dilihat mau berasal dari honor provinsi, BOPD murni yang penting sumber anggarannya APBD.

16. Dalam memasukan SK cukup SK sekolah, tetapi 1 tahun penuh (misal 1 Januari 2021 – 1 Januari 2022), SK provinsi tidak usah di-inject.

Halaman berikutnya

Data non-ASN yang tidak layak..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis