19 Poin Hasil Pertemuan Tenaga Honorer dengan BKD, Diangkat Jadi ASN Tahun Ini?

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

6. Dalam proses pendataan dari pusat tidak ada putusan untuk diangkat PNS atau PPPK, hanya untuk pemetaan non-ASN tiap daerah.

7. Dalam proses memasukkan formasi TAS ke PPPK harus menunggu perubahan PP No. 49 Tahun 2018 (BKD Jabar sudah mengirimkan surat permohonan perubahan PP tersebut).

8. Dalam proses rekrutmen tiap kementerian regulasinya berbeda-beda, seperti Kemendikbudristek dengan Kemenkes.

9. Terkait pendataan non-ASN sampai hari ini data yang masuk ke BKD sebanyak 52 ribu non-ASN dan baru 17 ribu yang sudah di-inject.

10. Dalam proses inject sistem hanya menerima 250 data sekali inject, ketika 1 salah data, maka semua data ditolak.

11. Dari kurang lebih 17 ribu data yang sudah di inject terdiri dari 16.500 non-ASN murni dan 600 honorer K2, ketika ada data yang salah maka dikembalikan ke dinas terkait untuk diperbaiki.

12. Petugas Inject di BKD hanya 7 orang dan sedang difokuskan ke data yang berasal dari disdik (data yang masuk berasal dari Disdik, nakes, penyuluh).

13. Data sementara, KCD sudah di-input, yaitu KCD 1,2,4,6,10,11,12, dan 13. KCD 7, 8 format yang diberikan KCD-nya salah, maka harus didata ulang, sedangkan KCD yang belum di-input dan sedang dilakukan proses peng-input-an, yaitu KCD 3,5,9.

14. Honorer K2 apabila dalam proses pendataan datanya masih di kabupaten, maka BKD sudah menginstruksikan untuk dibiarkan apabila dihapus maka dikoordinasi dengan BKD provinsi dan akan di-input ulang oleh BKD provinsi.

15. Dalam input dalam akun non-ASN NCR tidak akan dilihat mau berasal dari honor provinsi, BOPD murni yang penting sumber anggarannya APBD.

16. Dalam memasukan SK cukup SK sekolah, tetapi 1 tahun penuh (misal 1 Januari 2021 – 1 Januari 2022), SK provinsi tidak usah di-inject.

Halaman berikutnya

Data non-ASN yang tidak layak..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis