Lulus Seleksi PPPK 2022 – Sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022, terdapat beberapa syarat yang harus diketahui. Calon peserta yang akan mendaftar harus memenuhi syarat terkait kelengkapan dokumen administrasi atau data penting agar mendapatkan peluang lulus yang lebih besar.
Oleh karena itu, kelengkapan dokumen administrasi tersebut perlu guru perhatikan sebelum melanjutkan mendaftara seleksi PPPK 2022. Kelengkapan dokumen tesebut sebagai syarat penting dalam seleksi PPPK 2022 dan dilaksanakan oleh guru. Berikut ini adalah adalah 10 syarat wajib dan telah tervalidasi sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022.
- Informasi Data Dapodik
Informasi data dapodik peserta mempunyai kaitan erat dengan data SIMPKB yang penting untuk dicek kembali.
- Informasi Data SIMPKB
Pastikan data pada SIMPKB sudah terupdate dengan benar. Data yang terdapat pada SIMPKB sudah diperbaharui, bila memang perlu ada pembaharuan data. Untuk mendapatkan infomasi dan bantuan yang lebih jelasnya, silahkan kunjungi atau cek pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id secara mandiri ataupun melalui pusat layanan bantuan operator sekolah
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
NIK adalah salah satu syarat wajib dan penting dalam pendaftaran ini. Pastikan NIK yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan informasi yang telah ada pada Dapodik dan pada info GTK telah sama dan valid.
- NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Terkait data NUPTK, bila mengacu pada seleksi sebelumya hal tersebut memang tidak wajib punya atau bukan menjadi syarat utama. Tetapi, lebih baiknya peserta seleks PPPK 2022, mengecek NUPTKnya dari sekarang.
Halaman Selanjutnya
syarat wajib sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya