Wajib Tahu! Penyebab PPPK Guru Batal Penempatan Saat Masa Sanggah

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski masih menuai pro dan kontra atas pengumuman penempatan serta pembatalan penempatan bagi pelamar P1 PPPK Guru yang terjadi beberapa minggu kemarin. Atas dasar itu adanya masa sanggah yang menjadi tahap. Peserta seleksi tentu perlu mengetahui penyebab PPPK Guru batal penempatan.

Masa sanggah merupakan salah satu tahap yang menegangkan bagi peserta. Pengumuman pasca sanggah menjadi salah satu tahap yang membuat peserta PPPK Guru perlu bersiap dengan kesiapan apapun.

Kita ketahui bersama bahwa pengumuman pasca sanggah dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 9- 1- April.

Yang terkena imbas batal pembatalan dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 lalu, yaitu para pelamar P1 yang mana merupakan pelamar prioritas dan mencakup golongan dari tenaga honorer.

Menjadi kabar yang menentukan bagi tenaga honorer, mengingat masih belum ada kejelasan dari adanya kabar penghapusannya nanti di bulan November 2023.

Kemudian muncul pertanyaan bapi para peserta P1 yang gagal memperoleh penempatan. Bagaimana bisa penempatan PPPK Guru dibatalkan saat masa sanggah padahal sudah dinyatakan lulus seleksi?

Apabila merujuk pada PermenPAN RB, terdapat tiga penyebab yang menjadi alasan peserta gagal dalam pasca sanggah, karena:

  1. Panitia dapat menerima sanggahan peserta jika memang ada kesalahan yang terjadi pada proses seleksi. Sanggahannya akan diterima dengan catatan, bahwa kesalahan tersebut bukan merupakan karena kesalahan dari pelamar itu sendiri.
  2. Apabila panitia seleksi setuju dengan sanggahan tersebut, maka terlebih dahulu akan dikonsultasikan dengan Panitia Seleksi Instansi di daerah
  3. Apabila seleksi PPPK Guru tersebut telah yakin untuk menyetujui sanggahan itu, langkah selanjutnya adalah diserahkan pada Ketua Panselnas untuk mendapat persetujuan pengubahan pengumuman.

Terdapat berbagai hal yang membuat peserta gagal mendapatkan penempatan, salah satunya yaitu peserta seleksi PPPK Guru juga akan dibatalkan kelulusannya apabila kualifikasi pendidikan peserta tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.

Selain itu, peserta seleksi PPPK akan dianggap tidak lulus, jika ia tidak melengkapi dokumen yang dalam tenggat waktu yang ditentukan. Sehingga atas hal itu, perlu diperhatikan dengan baik berkaitan dengan timeline agar Anda tidak mengalami keterlambatan dalam hal demikian.

Halaman selanjutnya,

Hal yang dimaksud disini …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 564 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis