Wajib Tahu! Penyebab PPPK Guru Batal Penempatan Saat Masa Sanggah

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski masih menuai pro dan kontra atas pengumuman penempatan serta pembatalan penempatan bagi pelamar P1 PPPK Guru yang terjadi beberapa minggu kemarin. Atas dasar itu adanya masa sanggah yang menjadi tahap. Peserta seleksi tentu perlu mengetahui penyebab PPPK Guru batal penempatan.

Masa sanggah merupakan salah satu tahap yang menegangkan bagi peserta. Pengumuman pasca sanggah menjadi salah satu tahap yang membuat peserta PPPK Guru perlu bersiap dengan kesiapan apapun.

Kita ketahui bersama bahwa pengumuman pasca sanggah dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 9- 1- April.

Yang terkena imbas batal pembatalan dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 lalu, yaitu para pelamar P1 yang mana merupakan pelamar prioritas dan mencakup golongan dari tenaga honorer.

Menjadi kabar yang menentukan bagi tenaga honorer, mengingat masih belum ada kejelasan dari adanya kabar penghapusannya nanti di bulan November 2023.

Kemudian muncul pertanyaan bapi para peserta P1 yang gagal memperoleh penempatan. Bagaimana bisa penempatan PPPK Guru dibatalkan saat masa sanggah padahal sudah dinyatakan lulus seleksi?

Apabila merujuk pada PermenPAN RB, terdapat tiga penyebab yang menjadi alasan peserta gagal dalam pasca sanggah, karena:

  1. Panitia dapat menerima sanggahan peserta jika memang ada kesalahan yang terjadi pada proses seleksi. Sanggahannya akan diterima dengan catatan, bahwa kesalahan tersebut bukan merupakan karena kesalahan dari pelamar itu sendiri.
  2. Apabila panitia seleksi setuju dengan sanggahan tersebut, maka terlebih dahulu akan dikonsultasikan dengan Panitia Seleksi Instansi di daerah
  3. Apabila seleksi PPPK Guru tersebut telah yakin untuk menyetujui sanggahan itu, langkah selanjutnya adalah diserahkan pada Ketua Panselnas untuk mendapat persetujuan pengubahan pengumuman.

Terdapat berbagai hal yang membuat peserta gagal mendapatkan penempatan, salah satunya yaitu peserta seleksi PPPK Guru juga akan dibatalkan kelulusannya apabila kualifikasi pendidikan peserta tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.

Selain itu, peserta seleksi PPPK akan dianggap tidak lulus, jika ia tidak melengkapi dokumen yang dalam tenggat waktu yang ditentukan. Sehingga atas hal itu, perlu diperhatikan dengan baik berkaitan dengan timeline agar Anda tidak mengalami keterlambatan dalam hal demikian.

Halaman selanjutnya,

Hal yang dimaksud disini …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 557 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis