Wajib Tahu! Berikut Prosedur KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Biaya hidup pada kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 5 sebesar Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan tersebut sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup di daerah kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh Bada Pusat Statistik (BPS).

Untuk program reguler:

  • Sarjana diberikan maksimal 8 semester
  • Diploma empat diberikan maksimal 8 semester
  • Diploma tiga diberikan maksimal 6 semester
  • Diploma dua diberikan maksimal 4 semester

Selanjutnya untuk program profesi:

  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter gigi maksimal 4 semester
  • Dokter hewan maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester

Kemudian terdapat syarat gaji orangtua untuk pendaftar KIP Kuliah, pasalnya tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana ini.

Bantuan dana yang diberikan Kemendikbud Ristek ini akan lebih dulu diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan keterbatasan ekonomi.

Jika melihat pada pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka 2022, terdapat beberapa syarat keterbatasan ekonomi yang harus dapat dibuktikan dengan:

  1. Mempunyai program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau
  2. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  3. Mahasiswa daria keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial, atau
  5. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Jika siswa calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 persyaratan tersebut, maka masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak sebesar Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Kalian juga harus memperhatikan jadwal pendaftaran KIP sendiri supaya tidak tertinggal, jika mengacu pada pendaftaran tahun 2022 pendaftaran mulai dibuka pada bulan Februari.

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun Kartu Indonesia Pintar, pendaftaran akun siswa sendiri telah dibuka hampir sepanjang tahun.

Halaman Selanjutnya

Pendaftarannya sendiri dibuka secara bertahap 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis