Wajib Tahu! Ada 2 jenis Asesmen pada Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Ini Penjelasannya!

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru SD, SMA dan SMK

guru SD, SMA dan SMK

2. Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian semua tujuan pembelajaran. Biasanya asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau juga dapat dilakukan dengan menggabungkan 2 atau lebih tujuan pembelajaran sekaligus, hal ini disesuaikan dengan pertimbangan masing – masing guru dan kebijakan yang ada dalam satuan Pendidikan.

Dalam penilaian capaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan dengan cara memebandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Pendidik juga perlu ditekankan mengenai penilaian ini, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrument yang beragam, tidak hanya berupa tes tulis dan lisan saja namun juga dapat menggunakan observasi dan performa peserta didik yang dilihat dari kegiatan praktik, keikutsertaan projek, dan pembuatan portofolio.

Asasmen sumatif memiliki fungsi yaitu sebagai alat ukut untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di akhir periode tertentu, untuk mendapatkan nilai capaian hasil belajar yang akan dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah di tentukan, dan untuk menentukan kelanjutan proses pembelajaran peserta didik di kelas atau ke jejang selanjutnya.

Perbedaan asesmen sumatif dengan asesmen formatif yaitu dapat dilihat dari perhitungan penilaian di akhir semester, atau akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Dalam menerapkan asesmen dalam pembelajaran kurikulum merdeka, dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang sesuai arah kebijakan kurikulum merdeka. Selain itu, peran pendidik juga wajib untuk memahami prinsip – prinsip asesmen. Hal ini bertujuan untuk lebih fokus pada kegiatan yang bermakna dan infromasi atau umpan balik dari asesmen mengenai kemampuan peserta didik juga lebih meningkat dan bermanfaat dalam proses perancangan proses pembelajaran selanjutnya.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form Pendaftaran bit.ly/Bundling35JP_Nov

Narahubung:
http://wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

-Lan

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru