Wajib Dipahami! Berikut Aturan Pedoman Tugas Belajar PNS Sesuai Permendikbud Ristek Terbaru

- Editor

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan

Persyaratan calon Pegawai Pelajar:

  1. berstatus sebagai PNS dengan masa kerja pegawai paling sedikit 2 (dua) tahun;
  2. sehat jasmani dan rohani;
  3. memiliki hasil penilaian prestasi kerja pegawai calon Pegawai Pelajar dengan sebutan paling rendah “baik” selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur yang dinilai;
  4. mendapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja;
  5. lulus seleksi/tes yang diwajibkan untuk program Tugas Belajar atau rekomendasi dari perguruan tinggi tempat Tugas Belajar dilaksanakan;
  6. menandatangani perjanjian Tugas Belajar;
  7. mendapatkan jaminan pembiayaan Tugas Belajar;
  8. mendapatkan persetujuan perjalanan dinas luar negeri dari Kementerian Sekretariat Negara untuk Tugas Belajar ke luar negeri;
  9. melampirkan ijazah pendidikan terakhir serta persetujuan penyesuaian ijazah yang telah diakui oleh Badan Kepegawaian Negara;
  10. tidak sedang:

1) menjalani cuti di luar tanggungan negara;

2) dalam proses banding administratif ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara atau upaya
hukum ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin;

3) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;

4) menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;

5) dalam proses perkara pidana sebagai tersangka/terdakwa;

6) menjalani pidana penjara/kurungan;

7) melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;

8) melaksanakan pendidikan tinggi lainnya; atau

9) menerima pembiayaan Tugas Belajar dalam komponen pembiayaan yang sama dari sumber
lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau penyelenggara beasiswa.

  1. tidak pernah menjalani sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;
  2. tidak pernah gagal dan/atau diberhentikan dalam Tugas Belajar dalam melaksanakan Tugas Belajar sebelumnya; dan
  3. memenuhi kriteria lain sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Sekretaris Jenderal.

Dalam hal surat penerimaan dari perguruan tinggi luar negeri yang tidak menggunakan Bahasa Inggris agar diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia atau setidak- tidaknya Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah;

Persyaratan sebagaimana dimaksud didukung dengan dokumen yang disahkan oleh pimpinan unit kerja. Persyaratan calon Pegawai Pelajar sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan bagi PNS yang memiliki masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai PNS, dalam hal:

  1. kebutuhan yang mendesak; dan
  2. kompetensinya dibutuhkan organisasi.

Pengecualian ditetapkan oleh PPK atau Pejabat Yang Menerima Delegasi Kewenangan setelah mendapatkan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Batas Usia

Batas usia calon Pegawai Pelajar program sarjana, program magister, program doktor, program spesialis, dan program subspesialis ditetapkan oleh PyB.

Demikian artikel mengenai Aturan Pedoman Tugas Belajar PNS Sesuai Permendikbud Ristek Terbaru. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB