Viral! Begini Nasib Guru yang Dipecat dari Sekolah Gara-Gara Kritik Gubernur, Data Dapodik Dihapus Permanen?

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Dapodik Dihapus

“Sekolah langsung menggelar rapat dan diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (data pokok pendidikan) saya dari sekolah dimana saya mengajar” ujar Sabil.

Perlu dipahami bahwa KCD adalah dinas yang membawahi SMK/ SMA Sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi.

Sementara untuk jenjang sekolah di bawahnya berada di naungan tanggungjawab Dinas Pendidikan setempat.

Namun beberapa waktu berselang, setelah viral guru dipecat, data Dapodik yang sempat dikabarkan dihapus, sekarang sudah pulih kembali, nama Muhammad Sabil Fadilah masih terdaftar sebagai guru di SMKS Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon (instansi tempatnya bernaung sebelumnya) per 14 Maret 2023 dengan alasan keluar mutasi.

Klarifikasi Ridwan Kamil

“Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” ujar Ridwan Kamil melalui Instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa pemimpin harus terbuka terhadap kritik meskipun terkadang kasar. Ridwan Kamil mengatakan biasanya membalas komentar itu dengan biasa saja.

“Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” tuturnya.

“Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” lanjutnya.

Halaman berikutnya

Terkait pemecatan ini..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis