Pengembangan kualitas sekolah tidak hanya berdasarkan pada satu aspek saja. Terdapat banyak faktor yang menjadi indikator adanya kualitas sekolah yang baik. Salah satunya adalah adanya guru berkompeten yang menjadi pendidik di sekolah tersebut.
Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berbagai penelitian telah membuktikan pentingnya kompetensi guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Hal ini sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi keguruan. Dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.
Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru dengan baik, karena dalam melaksanakan tugasnya guru tidak berhadapan dengan benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki kemampuan, sifat, sikap, dan karakter yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda-beda.
Dengan kompetensi yang dimilikinya, guru akan mengetahui keadaan tersebut sehingga ia akan berusaha memberikan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didiknya.
Tentunya, adanya guru berkompeten dan berkualitas dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar. Kualitas dari adanya proses belajar mengajar tersebut akan secara beriringan meningkatkan kualitas dari sebuah sekolah.
________________
Segera daftar Diklat Nasional 40 JP “Meningkatkan Kualiatas Sumber Daya Guru di Satuan PAUD untuk Menuju Sekolah Berkualitas”
Daftarkan diri anda disini dan hubungi Rekan Andika (wa.me/6282132961814) untuk informasi lebih lanjut.
(gan/gan)
Halaman : 1 2