UpdateTerbaru! Daerah Yang Telah Mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih/
Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih/ Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Informasi terbaru berkaitan dengan daerah – daerah yang  telah mencairkan tunjangan sertifikasinya, baik untuk guru yang dibawah naungan Kemdikbud, maupun Kemenag.

Untuk informasi lebih lengkap Anda dapat menyimak informasi berikut secara langkap.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pencairan tunjangan untuk guru yang berada dibawah naungan Kemendikbud dan guru yang dibawah naungan Kemenag memiliki regulasinya masing masing.

Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud

Regulasi yang mengatur untuk tunjangan sertifikasi guru kemdikbud yaitu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pemberian Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud disalurkan setiap 3 (tiga) bulan  dalam 1 (satu) tahun anggaran. Yang besarannya satu kali gaji pokok.

Penyaluran Tunjangan Profesi  dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai  dengan kewenangannya.

Untuk progress pencairan guru yang dibawah naungan Kemendikbud masih dalam masa menunggu SKTPG (Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru) untuk pencairan triwulan 3. Agar tunjangan bisa dicairkan ke rekening masing -masing guru.

Hingga update terakhir belum ada daerah yang mencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 untuk guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud.

Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag

Regulasi yang mengatur yaitu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Tahun 2022.

Guru dan kepala madrasah yang berstatus PNS dan PPPK diberikan  tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.

Pengawas sekolah pada madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali  gaji pokok per bulan.

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing)  diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan  SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan  disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non  inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. (satu juta  lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasinya untuk periode Juli hingga September 2023 untuk guru yang dibawah naungan Kemenag. Berikut ini daftarnya:

  • Probolinggo Kemenag
  • Madura Kemenag
  • Banyuwangi Kemenag
  • Jember Kemenag
  • Ciamis Kemenag

Halaman selanjutnya,

Daerah lainnya yang telah pencairan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 22,857 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru