UpdateTerbaru! Daerah Yang Telah Mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih/
Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih/ Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Informasi terbaru berkaitan dengan daerah – daerah yang  telah mencairkan tunjangan sertifikasinya, baik untuk guru yang dibawah naungan Kemdikbud, maupun Kemenag.

Untuk informasi lebih lengkap Anda dapat menyimak informasi berikut secara langkap.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pencairan tunjangan untuk guru yang berada dibawah naungan Kemendikbud dan guru yang dibawah naungan Kemenag memiliki regulasinya masing masing.

Tunjangan Sertifikasi Guru Kemdikbud

Regulasi yang mengatur untuk tunjangan sertifikasi guru kemdikbud yaitu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pemberian Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud disalurkan setiap 3 (tiga) bulan  dalam 1 (satu) tahun anggaran. Yang besarannya satu kali gaji pokok.

Penyaluran Tunjangan Profesi  dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai  dengan kewenangannya.

Untuk progress pencairan guru yang dibawah naungan Kemendikbud masih dalam masa menunggu SKTPG (Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru) untuk pencairan triwulan 3. Agar tunjangan bisa dicairkan ke rekening masing -masing guru.

Hingga update terakhir belum ada daerah yang mencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 untuk guru yang berada dibawah naungan Kemdikbud.

Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag

Regulasi yang mengatur yaitu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Tahun 2022.

Guru dan kepala madrasah yang berstatus PNS dan PPPK diberikan  tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.

Pengawas sekolah pada madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali  gaji pokok per bulan.

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing)  diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan  SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan  disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non  inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. (satu juta  lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasinya untuk periode Juli hingga September 2023 untuk guru yang dibawah naungan Kemenag. Berikut ini daftarnya:

  • Probolinggo Kemenag
  • Madura Kemenag
  • Banyuwangi Kemenag
  • Jember Kemenag
  • Ciamis Kemenag

Halaman selanjutnya,

Daerah lainnya yang telah pencairan…

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 22,863 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis