Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian Tunjangan Profesi Guru 2024 Triwulan I mengalami keterlambatan cukup lama. Guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut banyak yang kecewa karena keterlambatan yang terjadi. Namun info terbaru, sudah ada 100 lebih pemerintah daerah yang akan segera menyalurkan tunjangan tersebut kepada pada guru yang berhak menerimanya.

Sebelumnya memang banyak pemerintah daerah yang belum bisa mencairkan tunjangan tersebut. Dan kini, sejumlah daerah yang sebelumnya belum mendapatkan transferan dari pemerintah pusat, akan segera menyalurkan tunjangan tersebut kepada yang berhak.

Di pekan ke-2 pada bulan Mei 2024 ini, seharusnya TPG sudah masuk ke masing-masing rekening guru. Tapi faktanya, masih banyak yang belum mendapatkannya sehingga banyak guru yang tak sabar menantinya.

Anggaran TPG ini merupakan hasil pencairan dari pemerintah pusat yang kemudian disalurkan ke akun Kas Umum Daerah. Setelah itu baru akan disalurkan kepada guru di masing-masing daerah.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, memang masih minim daerah yang sudah selesai menyalurkan tunjangan TPG tersebut. Memasuki pekan kedua, hanya sekitar 26 pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan transfer ke rekening guru.

Sementara itu, masih ada ratusan pemerintah daerah yang belum bisa merampungkannya. Bahkan masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mendapatkan pencairan dari pemerintah pusat.

Tercatat baru 26 pemerintah daerah yang telah selesai menyalurkan TPG ke akun rekening guru. Kemudian terdapat 297 pemerintah daerah yang masih dalam proses menyalurkan TPG tersebut. Dan masih ada 223 pemerintah daerah yang bahkan belum mendapatkan transferan dari anggaran pemerintah pusat.

Hal tersebut yang kemudian membuat sejumlah pemerintah daerah belum dapat menyalurkan TPG tersebut.

Kementerian Pendidikan telah mendorong kepada Menteri Keuangan untuk segera melakukan penyaluran dana TPG ke masing-masing kas umum daerah. Agar hak-hak para guru tersebut segera sampai.

Dan diharapkan setelah sampai di kas umum daerah, tunjangan tersebut maksimal sudah harus masuk ke rekening para guru yang menerimanya 14 hari kerja.

Ketika artikel ini dirilis, sudah ada beberapa daerah baru lagi yang telah menerima pencairan TPG. Diharapkan agar dana tersebut segera disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya.

Berikut ini adalah daerah-daerah yang baru saja menerima anggaran TPG dari pemerintah pusat dan sudah siap untuk menyalurkan kepada para guru yang berhak mendapatkannya:

1. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

2. Manggarai Timur

3. Sabu Raijua (jenjang SMP)

4. Sumba Timur (jenjang SD)

5. Kabupaten Sorong (jenjang SD,SMP,SMA

6. Langsa, Aceh (jenjang SMP)

7. Provinsi Aceh (jenjang SMA,SMK)

8. Jayapura

9. Kota Kendari

10. Kabupaten Toli-toli (jenjang SMA)

Halaman Berikutnya

Sumedang….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,355 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis