Unduh Format Penilaian Harian Kurikulum 2013 di Sini

- Editor

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penilaian harian – Penilaian merupakan proses yang harus dilakukan secara sistematis yang di dalamnya terdapat beberapa hal penting yang meski dilaksanakan atau dilakukan oleh seorang pendidik. Mulai  dari pengumpulan informasi, kemudian menganalisis, hingga menginterpretasi informasi. 

Sementara penilaian hasil belajar sendiri bisa diartikan dengan proses maupun kegiatan  yang sistematis, berkelanjutan, dan juga komprehensif dalam mengumpulkan, dan juga mengolah informasi demi melakukan penilaian proses belajar, dan hasil belajar para siswa atau mahasiswa. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk memantau proses dan melihat kemajuan belajar para siswa atau mahasiswa.

Jika dilihat berdasarkan dengan bentuknya, maka pelaksanaan penilaian meliputi, penilaian harian, penilaian pertengahan semester, dan terakhir ada penilaian akhir semester. 

Penilaian harian ini dilakukan jika kegiatan pembelajaran telah diselesaikan dalam satu tema maupun satu KD. Sementara itu, penilaian tengah semester ini adalah kegiatan penilaian yang tujuannya adalah untuk mengukur, apakah para siswa telah menguasai KD yang dipelajari di sekolah atau selama  kurang lebih 8 sampai dengan 9 minggu. 

Untuk cakupan dari PTS ialah seluruh KD yang diajarkan oleh guru dalam  satu periode. Alias, seluruh KD dari dua ataupun tiga tema.  Adapun frekuensi penilaianya akan ditentukan oleh pemetaan penilaian, yang kemudian dicantumkan ke dalam program tahunan dan juga program semester.  Nah, penentuan frekuensinya akan didasarkan pada analisis KD atau kompetensi dasar.

Dalam KD sendiri terdapat istilah yang cukup populer. Yakni, ada KD gemuk dengan ada  kurus. Sebagai seorang guru atau dosen, Anda mungkin pernah menemukan kasus ini. Lantas, apa sebenarnya KD gemuk dan KD kurus itu? 

Jadi,  KD gemuk atau KD yang terdiri dari materi pokok cukup banyak. Yakni, lebih dari 1 materi pokok dan ataupun lebih dari 1 KKO. Hal ini membuat penilaiannya bisa saja lebih dari 1 kali. Sementara KD kurus ialah KD yang hanya mempunyai 1 buah materi pokok saja. Sehingga, penilaian dapat dilakukan sekali penilaian ataupun diujikan bersama. 

Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan, bahwasanya frekuensi penilaian ataupun ulangan akan sangat bervariasi.  Tergantung dengan tuntutan KD dan juga hasil pemetaan oleh guru atau dosen. 

Untuk mempermudah Anda dalam melakukan penilaian harian, berikut adalah format penilaian harian kurikulum yang bisa Anda gunakan. Mulai dari kelas 1 hingga dengan kelas 6 SD. 

Tentu, dengan adanya format ini, Anda akan merasa sangat terbantu. Karena dapat melakukan penilaian harian dengan sangat mudah, cepat, serta praktis. Tidak perlu lagi repot-repot membuat format baru atau mencari referensi ke mana-mana,  yang kadang-kadang cukup memakan waktu. 

Demikian sekilas mengenai format penilaian harian kurikulum yang memungkinkan untuk Anda gunakan. Semoga bermanfaat. 

Download format penilaian harian berdasarkan kurikulum 2013:

Kelas 1 https://drive.google.com/file/d/1dViEQ2K4IxnkkYfIKrKg9kgSHOHXSJ82/edit

Kelas 2 https://drive.google.com/file/d/1okXkCvRrgolke7u7d9FmKn9qPO8M71Py/edit

Kelas 3 https://drive.google.com/file/d/1vgWYIAJ0S4-N3kL32bh-FshlB0neDgfv/

Kelas 4 https://drive.google.com/file/d/1VChnlmDMPh9N0mnvqboia6KWo2p-cl_Z/edit

Kelas 5 https://drive.google.com/file/d/1VTM9NEJIjWnUDfHrE2l8_sdum_HAsRER/edit

Kelas 6 https://drive.google.com/file/d/1Xet_h85sPZ22SIg0CjLQiVeiRlMuoA6j/edit

Sumber: www.blogpendidikan.net

Ayo, temukan seminar atau diklat gratis yang dapat meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan penilaian siswa dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6,409 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis