Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

- Editor

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Selanjutnya, para pegawai PPPK kini tak perlu khawatir akan jaminan sosial. Pasalnya, PPPK dan PNS akan sama-sama mendapatkan jaminan sosial yang disebutkan dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 tersebut.

Jaminan sosial tersebut berupa jaminan kesehatan, pensiunan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Dengan demikian, antara PPPK dan PNS kini tidak ada yang membedakan terkait jaminan di hari tua ketika sudah tidak bekerja lagi.

Demikian juga dengan jaminan lingkungan kerja. PNS dan PPPK dipastikan mendapatkan hak soal lingkungan kerja baik yang bersifat fisik maupun non fisik.

Negara juga akan memberikan motivasi untuk PPPK maupun PNS. Motivasi ini akan diberikan dalam bentuk finansial maupun non-finansial. Kedua ASN tersebut akan mendapatkan hak tersebut.

Yang terakhir adalah di bidang bantuan hukum. Jika membutuhkan, PPPK juga bisa mendapatkan akses bantuan hukum layaknya PNS. Semuanya akan disiapkan oleh pihak pemerintah.

Melihat penjelasan tersebut maka kini dapat dikatakan bahwa antara PPPK dan PNS nyaris tak ada bedanya sebagai abdi negara. Keduanya mendapatkan hak yang sama. Dan tidak ada lagi kata-kata yang menyebutkan bahwa PPPK masih di bawah status PNS.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

 

 

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 2,486 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB