Uji Publik Pendataan Non-ASN Dimulai Hari Ini, Honorer yang Belum Terdata Bagaimana?

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada saat menyampaikan data pegawai Non ASN, PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian harus juga menyertakan dan melakukan tanda tangan pada SPTJM atau Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Data pegawai Honorer tersebut yang telah direkap akan direkam menggunakan aplikasi pendataan khusus Non ASN yang disiapkan oleh BKN. Instantis pemerintahan masing masing dapat melakukan input data tenaga Non ASN tersebut pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Selain itu, Instansi pemerintah masing masing juga harus melakukan impor data dan melakukan pengecekan terkait tenaga non ASN.

Sementara itu, tenaga Non ASN dapat membuat akun dan melakukan registrasi untuk melengkapi data tersebut.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menjelaskan tujuan dari dibuatnya porta tersebut agar tenaga non ASN dapat melakukan konfirmasi keaftifan sebagai non ASN.

Selain itu pada portal yang telah disediakan tersebut pegawai non ASN dapat melengkapi data dan juga melakukan perbaikan data yang telah diinput tersebut.

Pegawai Non ASN dapat melakukan perbaikan daftar Riwayat dan juga disertai dengan bukti.

Selain itu seitap instansi wajib mengumumkan daftar pegawai non ASN pada kananl masing masing.

Dan pegawai Non ASN juga diwajibkan untuk memeriksa hal tersebut. Jika belum terdata dapat mengajukan usulan kembali.

 

Demikian penjelasan terkait uji publik pendataan non-ASN, semoga segala informasi tersebut termasuk uji publik pendataan non-ASN bermanfaat bagi teman-teman guru semua.

Serta segala regulasi yang nantinya akan bergulir kedepan selalu berpihak dan berposisi baik bagi teman-teman guru non-ASN semua.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB