Tut Wuri Handayani : Sejarah, Arti, dan Penerapannya

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semboyan Tut Wuri Handayani ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan pendidikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0398/M-1977, pada 6 September 1977.

Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai menteri pendidikan. Tepatnya pada periode kabinet pertama Republik Indonesia. Beliau juga mendapatkan gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari Universitas Gadjah Mad

Atas jasa-jasanya dalam dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia. Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959 juga menjadikan hari kelahiran beliau sebagai Hari Pendidikan Nasional

Beliau wafat pada tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata, Yogyakarta

Terdapat tiga kalimat yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, adapun penjelasan dari ketiga kalimat tersebut adalah,

Ing Ngarsa Sung Tulada

Tulada Yang berada di depan (seorang guru) harus memberi teladan dan contoh yang baik

Ing Madya Mangun Karsa

Yang berada di tengah (seorang guru dan murid) harus bisa menciptakan prakarsa dan ide

Tut Wuri Handayani

Yang berada di belakang (seorang guru) harus memberikan sebuah arahan serta dorongan.

Ketiga kalimat tersebut, khususnya semboyan Tut Wuri Handayani menjadi sebuah nilai dasar dari seorang guru.

Guru memiliki tugas tidak hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga memberikan arahan, dorongan serta mendampingi peserta didik.

Harapannya adalah agar peserta didik dapat berdaya sesuai dengan karakteristik nya masing-masing.

Selain menjadi landasan atau semboyan pendidikan di Indonesia, Tut Wuri Handayani juga tertulis dalam lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek)

Halaman berikutnya

Menguti laman resmi Kemdikbud…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 40,857 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis