Semboyan Tut Wuri Handayani ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan pendidikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0398/M-1977, pada 6 September 1977.
Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai menteri pendidikan. Tepatnya pada periode kabinet pertama Republik Indonesia. Beliau juga mendapatkan gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari Universitas Gadjah Mad
Atas jasa-jasanya dalam dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia. Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959 juga menjadikan hari kelahiran beliau sebagai Hari Pendidikan Nasional
Beliau wafat pada tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata, Yogyakarta
Terdapat tiga kalimat yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, adapun penjelasan dari ketiga kalimat tersebut adalah,
Ing Ngarsa Sung Tulada
Tulada Yang berada di depan (seorang guru) harus memberi teladan dan contoh yang baik
Ing Madya Mangun Karsa
Yang berada di tengah (seorang guru dan murid) harus bisa menciptakan prakarsa dan ide
Tut Wuri Handayani
Yang berada di belakang (seorang guru) harus memberikan sebuah arahan serta dorongan.
Ketiga kalimat tersebut, khususnya semboyan Tut Wuri Handayani menjadi sebuah nilai dasar dari seorang guru.
Guru memiliki tugas tidak hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga memberikan arahan, dorongan serta mendampingi peserta didik.
Harapannya adalah agar peserta didik dapat berdaya sesuai dengan karakteristik nya masing-masing.
Selain menjadi landasan atau semboyan pendidikan di Indonesia, Tut Wuri Handayani juga tertulis dalam lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek)
Halaman berikutnya
Menguti laman resmi Kemdikbud…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya