Tut Wuri Handayani : Sejarah, Arti, dan Penerapannya

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semboyan Tut Wuri Handayani ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan pendidikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0398/M-1977, pada 6 September 1977.

Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai menteri pendidikan. Tepatnya pada periode kabinet pertama Republik Indonesia. Beliau juga mendapatkan gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari Universitas Gadjah Mad

Atas jasa-jasanya dalam dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia. Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959 juga menjadikan hari kelahiran beliau sebagai Hari Pendidikan Nasional

Beliau wafat pada tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata, Yogyakarta

Terdapat tiga kalimat yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, adapun penjelasan dari ketiga kalimat tersebut adalah,

Ing Ngarsa Sung Tulada

Tulada Yang berada di depan (seorang guru) harus memberi teladan dan contoh yang baik

Ing Madya Mangun Karsa

Yang berada di tengah (seorang guru dan murid) harus bisa menciptakan prakarsa dan ide

Tut Wuri Handayani

Yang berada di belakang (seorang guru) harus memberikan sebuah arahan serta dorongan.

Ketiga kalimat tersebut, khususnya semboyan Tut Wuri Handayani menjadi sebuah nilai dasar dari seorang guru.

Guru memiliki tugas tidak hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga memberikan arahan, dorongan serta mendampingi peserta didik.

Harapannya adalah agar peserta didik dapat berdaya sesuai dengan karakteristik nya masing-masing.

Selain menjadi landasan atau semboyan pendidikan di Indonesia, Tut Wuri Handayani juga tertulis dalam lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek)

Halaman berikutnya

Menguti laman resmi Kemdikbud…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 40,962 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis