Tugas Tim Khusus Yang Mengawasi PNS

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada pasal 9 ayat 2, dijelaskan bahwa metode preventif tersebut dapat dilaksanakan secara terintregasi dengna melibatkan kementrian yang menyelanggaran urusan pemerintah pada bidang pendayagunaan aparatur negara dan juga kementrian atau lembaga yang terkait.

Sedangkan untuk metode represif sendiri merupakan metode dalam pengawasan dan pengenadalian yang dilakukan dengan Audit Manajemen ASN meliputi reguler dan juga audit instigative yang dilakukan pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan undang undang pada bidang pengawasan dan pengendalian manajemen ASN.

Untuk audit investigative dapat dilakukan jika terjadi masalah yang menjadi perhatian dari Presiden, permintaan Menteri, masalah yang menjadi perhatian publik, dan juga pengaduan masyarakat.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur tindakan administratif seperti peringatan, pencamtuman pada daftar pelanggar NSPK Manajemen ASN, pemblokiran pegawai dan juga pencabutan keputusan pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian selain untuk menjadi kewenangan Presiden.

Ketentuan tersebut juga dapat memberikan penghargaan yang dapat diberikan kepada instansi pemerintah untuk melakukan dorongan pelaksanaan Manajemen ASN yang menunjukan konsistensi kualitas dan juga ketaatan berdasarkan indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN.

Untuk itulah ketentuan tersebut memiliki beberapa peran penting dalam manajamen ASN. Sehingga hal tersebut juga dapat mendorong ASN menjadi lebih baik dan lebih berkualitas dan kompeten. Demikian informasi mengenai Tugas Tim Khusus Yang Mengawasi PNS

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru